AS — Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) memberikan lampu hijau untuk penjualan darurat 12.000 selongsong bom seberat 1.000 pon (450 kg) kepada Israel, senilai sekitar US$ 151,8 juta, di tengah eskalasi perang yang semakin memanas dengan Iran.
Keputusan ini diumumkan Biro Urusan Politik-Militer Departemen Luar Negeri AS pada Sabtu (7/3/2026).
Menurut pernyataan resmi biro tersebut, penjualan darurat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan Israel, menghadapi ancaman saat ini dan di masa mendatang, serta berfungsi sebagai pencegah terhadap ancaman regional.
Baca Juga: Indonesia Resmi Tangguhkan Board of Peace, Fokus Lindungi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel-AS Paket bantuan tersebut juga mencakup layanan logistik dan dukungan teknis dari pemerintah AS serta kontraktor terkait.
Presiden AS Donald Trump menyatakan perusahaan pertahanan utama di negaranya telah berkomitmen untuk melipatgandakan produksi senjata canggih, hanya satu minggu setelah AS dan Israel melancarkan serangan pertama ke Iran.
Biasanya, penjualan senjata AS memerlukan persetujuan Kongres. Namun, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menetapkan pengecualian darurat, melewati proses persetujuan legislatif.
"Keadaan darurat telah terjadi yang mengharuskan penjualan segera barang-barang pertahanan ini demi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat," jelas Departemen Luar Negeri AS, merujuk pada Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata.
Langkah ini menimbulkan kritik dari sejumlah anggota Kongres.
Gregory Meeks, Demokrat di Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, menilai pengabaian persetujuan Kongres "mengungkapkan kontradiksi mencolok di jantung argumen pemerintahan ini untuk perang."
Meeks menilai pemberian wewenang darurat tersebut seolah menjadi alat untuk mempercepat dukungan militer tanpa melalui proses pengawasan yang semestinya.
Keputusan ini menambah ketegangan di kawasan Timur Tengah, di tengah pertempuran yang melibatkan pasukan Israel, AS, dan Iran.
Pakar internasional menilai langkah darurat AS dapat memperpanjang konflik dan meningkatkan risiko eskalasi regional.*