JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyerukan deeskalasi dan penyelesaian damai menyusul meningkatnya ketegangan militer antara Pakistan dan Afghanistan.
Bentrokan terbaru terjadi di sepanjang perbatasan, setelah Pakistan melancarkan serangan ke Kabul dan Kandahar pada Kamis malam, 26 Februari 2026.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik.
Baca Juga: Tingginya Minat WNA dan Anak Perkawinan Campuran Menjadi WNI, Dirjen AHU: Status WNI Bukan Hak Otomatis, Tapi Kehormatan Tinggi "Indonesia berharap kedua negara dapat menyelesaikan permasalahan secara damai, mengedepankan dialog, dan melakukan deeskalasi," ujar Nabyl, Jumat (27/2/2026).
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa berdasarkan catatan KBRI Kabul, jumlah WNI di Afghanistan tercatat sebanyak 43 orang, termasuk 15 keluarga besar staf KBRI. Semua WNI dilaporkan dalam kondisi aman.
"KBRI Kabul telah mengimbau seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan, membatasi perjalanan ke luar domisili, menghindari instalasi pemerintahan dan pusat keramaian, serta terus menjalin komunikasi dengan KBRI," jelas Heni.
Konflik ini terjadi setelah Pakistan menyebut serangan mereka sebagai respons atas "serangan tanpa provokasi" dari pihak Afghanistan, sementara Taliban Afghanistan menegaskan operasi militer besar-besaran tersebut sebagai balasan atas serangan sebelumnya yang menewaskan sedikitnya 18 orang, termasuk warga sipil.
Bentrok terbaru menyebabkan penutupan perlintasan perbatasan Torkham dan penghentian sementara repatriasi warga Afghanistan.
Kedua negara saling mengklaim menimbulkan kerugian besar terhadap pihak lawan, termasuk korban jiwa di pihak militer.
Indonesia menegaskan komitmen untuk memantau perkembangan situasi, melindungi WNI, dan mendorong penyelesaian konflik secara damai.*
(mt/dh)