Kapolri Tindak 2 Personel Polri yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 14:29 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-1_169.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya laporan bahwa dua personel Polri dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara (Sulut) terlibat dalam pelanggaran netralitas, yang mengakibatkan tindakan disipliner terhadap keduanya.

Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya telah berusaha keras untuk memastikan seluruh anggota Polri http://BITVONLINE.COMmematuhi peraturan yang melarang keterlibatan dalam politik praktis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Terkait dengan netralitas personel Polri ini tentunya selalu menjadi perhatian. Kami sudah berkali-kali menyampaikan pentingnya mengikuti aturan yang ada, salah satunya adalah larangan bagi anggota Polri untuk terlibat dalam politik praktis,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (11/11/2024).

Kapolri juga menambahkan bahwa Polri telah menerbitkan Surat Telegram khusus untuk mengingatkan jajaran di daerah agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama Pilkada 2024. Surat tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk memperkuat kerja sama dengan Bawaslu guna memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan adil dan transparan.

“Surat telegram sudah diterbitkan, dan kami juga melakukan kesepahaman dengan Bawaslu. Kami terus mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam setiap kegiatan,” tambahnya.

Dalam upaya menegakkan aturan tersebut, Polri tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar. Sejauh ini, dua personel Polri dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara telah ditindak dengan disiplin yang sesuai.

“Saat ini, sudah ada dua anggota Polri yang ditindak terkait pelanggaran netralitas. Mereka berasal dari Sulut dan Sulsel,” kata Sigit. Meskipun ia tidak merinci jenis pelanggaran yang dilakukan, tindakan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin anggota di tengah gelaran Pilkada 2024.

Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan anggota Polri. Laporan dapat disampaikan melalui Propam Polri, Bawaslu, atau saluran lain yang telah disediakan.

“Kami mempersilakan semua pihak untuk melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran, baik itu di Propam, Bawaslu, atau lembaga lainnya yang sudah disiapkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” jelas Sigit.

Kapolri juga menegaskan bahwa netralitas Polri adalah salah satu aspek yang tidak bisa ditawar dalam setiap agenda demokrasi, terutama selama Pilkada 2024. Oleh karena itu, selain dengan tindakan tegas, Polri juga terus mengingatkan anggotanya mengenai pentingnya menjalankan tugas dengan profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Tentu saja kami akan terus mengingatkan agar seluruh jajaran Polri menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu, Kemendagri, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar,” ungkap Sigit.

Polri pun mengingatkan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar netralitas akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas, Kapolri juga mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengawasan Pilkada 2024. Selain melaporkan indikasi pelanggaran, masyarakat juga diharapkan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

“Penting bagi semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi Pilkada ini, melaporkan jika ada yang mencurigakan atau melanggar aturan,” tandas Kapolri.

Dengan langkah-langkah yang tegas ini, Kapolri berharap Polri dapat terus menjaga integritasnya sebagai lembaga penegak hukum yang netral dan profesional, serta menjamin bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan secara demokratis dan adil.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu

Internasional

Koalisi Sipil Desak MK Percepat Uji Materi UU TNI Usai Kasus Andrie Yunus

Internasional

Oditurat Militer Respons Usul Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus, Tegaskan Tetap di Peradilan Militer

Internasional

Bobby Sebut Dana Bencana Sumut Naik Jadi Rp23,32 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabanjir dan Longsor

Internasional

Resmi Jabat Danrindam IM, Ali Imran Fokus Cetak Prajurit Tangguh dari Putra Daerah Aceh

Internasional

Waka MPR Apresiasi Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026-2030, Diharapkan Dongkrak Prestasi Atlet