JAKARTA — Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pada Sabtu (24/1/2026) bahwa alasan yang dikemukakan Amerika Serikat terkait keputusannya untuk menarik diri dari WHO tidak benar.
Pernyataan ini disampaikan melalui akun resmi platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Tedros memperingatkan bahwa langkah AS untuk keluar dari keanggotaan WHO akan membuat Amerika Serikat maupun dunia internasional menjadi kurang aman, terutama dalam menghadapi ancaman kesehatan global.
Baca Juga: Uji Kelayakan Ombudsman RI: Publik Harap Figur Berintegritas dan Kompeten Hukum Selain itu, AS disebut belum melunasi tunggakan iuran keanggotaan selama periode dua tahun 2024–2025.
Seorang pejabat pers WHO menyebutkan dalam surel kepada Xinhua pada Rabu (21/1) bahwa jumlah tunggakan mencapai sekitar 278 juta dolar AS, setara Rp4,7 triliun dengan kurs 1 dolar AS = Rp16.902.
Menurut laporan National Public Radio (NPR), organisasi media yang berbasis di AS, pembayaran tersebut belum terselesaikan meski keputusan penarikan telah diumumkan setahun lalu.
"Sekretariat WHO akan bertindak sesuai arahan dan saran dari badan-badan pengatur kami," kata pejabat WHO tersebut.
Penarikan resmi AS dari WHO kini masuk agenda pertemuan Dewan Eksekutif WHO yang akan datang.
Sejarahnya, pada 20 Januari 2025, Presiden AS saat itu, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif untuk menarik keanggotaan AS dari WHO.
Pemberitahuan resmi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diterima dua hari kemudian.
Sesuai piagam WHO, penarikan ini berlaku satu tahun setelah pemberitahuan resmi diberikan.
Langkah ini memicu kekhawatiran komunitas internasional, mengingat peran penting WHO dalam koordinasi respons pandemi dan program kesehatan global.