WASHINGTON — Amerika Serikat resmi keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintahan Presiden Donald Trump menilai lembaga kesehatan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa itu gagal menangani pandemi Covid-19 dan dinilai merugikan kepentingan Amerika Serikat.
Keputusan penarikan diri tersebut disampaikan melalui siaran pers bersama Departemen Kesehatan dan Departemen Luar Negeri AS yang dikutip Reuters pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Baca Juga: Menlu Jelaskan Alasan Presiden Prabowo Bawa Indonesia Bergabung dalam Board of Peace untuk Gaza Pemerintah AS menyatakan hanya akan berinteraksi secara terbatas dengan WHO untuk memfasilitasi proses penarikan diri.
"Kami tidak berencana berpartisipasi sebagai pengamat dan tidak ada rencana untuk bergabung kembali," ujar seorang pejabat senior kesehatan pemerintah AS.
Menurut dia, ke depan Amerika Serikat akan bekerja langsung dengan negara lain dalam pengawasan penyakit dan prioritas kesehatan publik, tanpa melalui organisasi internasional.
Trump sebelumnya telah mengeluarkan perintah eksekutif terkait penarikan diri AS dari WHO pada hari pertama masa jabatan keduanya pada 2025.
Pemerintah AS juga telah menghentikan seluruh kontribusi pendanaan kepada WHO, sebagaimana tertuang dalam dokumen Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) yang dirilis Kamis lalu.
Berdasarkan hukum Amerika Serikat, penarikan diri dari WHO mensyaratkan pemberitahuan satu tahun serta pelunasan tunggakan iuran sekitar US$260 juta.
Namun seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS membantah kewajiban pembayaran tersebut harus dilakukan sebelum penarikan resmi berlaku.
"Rakyat Amerika telah membayar lebih dari cukup," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan tertulis.
Trump disebut menggunakan kewenangannya untuk menangguhkan transfer sumber daya pemerintah AS ke WHO, dengan alasan organisasi tersebut telah merugikan Amerika Serikat hingga triliunan dolar.