JAKARTA — Indonesia resmi bergabung bersama tujuh negara mayoritas Muslim lainnya dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk mengakhiri konflik Gaza. Pengumuman ini disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis, 22 Januari 2026, melalui akun resmi X (dulu Twitter) Kemlu.
Negara-negara yang tergabung dalam dewan tersebut antara lain Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.
Baca Juga: Marcella Santoso Ngaku Ditekan Akui Jadi Dalang Aksi ‘Indonesia Gelap’, Jaksa Bantah Bergabungnya Indonesia menegaskan kembali dukungan bagi pemerintahan transisi yang menjadi bagian dari Rencana Komprehensif untuk menyelesaikan konflik Gaza.
Dalam pernyataan resmi, Kemlu RI menegaskan bahwa "para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi.
"Langkah ini sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang bertujuan mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan mendorong perdamaian yang adil berdasarkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Dewan ini awalnya difokuskan pada pembangunan kembali Gaza, namun laporan menunjukkan peran dewan tidak terbatas hanya di Jalur Gaza, dan dapat berpotensi menyaingi fungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menimbulkan kontroversi di beberapa negara sekutu AS, termasuk Prancis.
Selain Indonesia, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menerima undangan bergabung, meskipun terdapat keberatan terkait keterlibatan Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan diplomat Qatar Ali Al-Thawadi dalam Dewan Eksekutif Gaza.
Langkah ini muncul di tengah ketegangan diplomatik regional, termasuk antara UEA dan Arab Saudi, yang sama-sama mencoba memperoleh dukungan dari pemerintahan Trump melalui janji investasi dan kesepakatan bisnis.*
(d/dh)