JAKARTA – Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026.
Penetapan ini diumumkan dalam pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, 8 Januari 2026, bertepatan dengan organizational meeting pertama tahun ini.
Dosen Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, menekankan pentingnya profesionalisme dan kewaspadaan Indonesia dalam menjalankan mandat tersebut.
Baca Juga: Tiga Prioritas Pembangunan Sumut 2026, Wagub Surya Ajak Semua OPD Kolaborasi "Sebagai Presiden Dewan HAM dunia, Indonesia harus bersikap profesional dan tidak mudah terpengaruh informasi HAM yang tidak berbasis data sahih," ujar Rezasyah, Sabtu (10/1).
Rezasyah menambahkan, dalam pengambilan keputusan, Indonesia perlu mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat untuk menjaga kredibilitas forum multilateral.
Menurut Rezasyah, penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM tidak lepas dari kompetisi ketat dengan negara-negara yang memiliki kekuatan diplomasi besar, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Marshall Islands yang didukung AS.
"Keberhasilan Indonesia menunjukkan efektivitas diplomasi dan pendekatan pragmatis dalam forum internasional," tambahnya.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN dan Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Pencapaian ini sekaligus menandai kepercayaan komunitas internasional terhadap Indonesia dalam memimpin agenda HAM global, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Pakar internasional menekankan, Indonesia perlu memanfaatkan posisi ini untuk menegaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan memperkuat posisi diplomasi di tengah dinamika geopolitik global.*
(d/dh)