Lapas Pangururan Peringati HUT KORPRI ke-53, Tegaskan Loyalitas dan Integritas Pegawai Negara

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 13:28 WIB

SAMOSIR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-53. Upacara yang berlangsung pada Jumat (29/11/2024) tersebut, mengangkat tema “KORPRI UNTUK INDONESIA”. Acara ini dilaksanakan dengan khidmat dan penuh semangat di halaman Lapas Pangururan, bertujuan memperkokoh rasa kebersamaan, loyalitas, dan dedikasi pegawai terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Upacara bendera tersebut dipimpin oleh Plh Kalapas Pangururan, Bapak Kaur TU, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan amanat dari Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya peran KORPRI dalam menjaga netralitas, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan memperkuat reformasi birokrasi.

“Dalam rangka memajukan bangsa dan negara, KORPRI harus menjadi simbol persatuan dan integrasi seluruh komponen bangsa. Melalui kerja sama yang baik, kita bisa menghadapi tantangan bangsa ini dengan lebih kuat dan efektif,” kata Bapak Kaur TU saat membacakan amanat Presiden.

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia menyampaikan beberapa pesan penting sebagai pedoman bagi seluruh anggota KORPRI, khususnya dalam konteks pelayanan publik dan tugas sebagai abdi negara. Beberapa pesan tersebut antara lain:

Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Menjadikan KORPRI sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan yang cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan penerapan sistem E-Government.Perkuat Integritas dan Disiplin: Menunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan publik.Pastikan Akses Pangan Sehat: Membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan di masyarakat.Dukung Ketahanan Energi: Mendorong transisi ke energi terbarukan, mengurangi impor energi, serta meningkatkan efisiensi energi.Turunkan Kemiskinan: Melakukan kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.Jaga Netralitas dan Loyalitas: Mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam politik dan setia pada kepentingan rakyat serta bangsa.

Dalam sambutannya, Plh Kalapas Pangururan menekankan bahwa semangat HUT KORPRI harus terus memotivasi seluruh pegawai negara, termasuk di lingkungan pemasyarakatan, untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui peringatan ini, kami berharap dapat menanamkan nilai-nilai pengabdian dan profesionalisme, serta mempererat hubungan antara sesama pegawai dan warga binaan di Lapas,” ujar Bapak Kaur TU.

Lapas Pangururan juga mengharapkan agar semangat HUT KORPRI ini menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara. “Semangat kebersamaan dan loyalitas terhadap negara akan selalu menjadi landasan dalam setiap tugas dan tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Dengan berlandaskan pada nilai-nilai yang diajarkan dalam HUT KORPRI, Lapas Pangururan berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat peran mereka dalam menjaga stabilitas negara.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Di Balik Jalan Rusak Lampung Barat, GN-PK Mencium Bau Korupsi

Internasional

Bantah Pernyataan Wali Kota Medan, Bobby: Bantuan UEA Bukan Dipulangkan

Internasional

5 Armada Pemadam Kebakaran Medan Dikerahkan untuk Pembersihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Internasional

BBWS C3 Siapkan Pengerukan Sungai Cidanau untuk Atasi Banjir

Internasional

PTPN IV Sediakan Lahan Relokasi 901 Warga Terdampak Banjir Tapsel

Internasional

Menuju Kepastian Hukum: Perpol 10/2025 Bisa Jadi PP atau Direvisi UU Polri