INGGRIS - Inggris resmi mengganti istilah "Wilayah Palestina yang Diduduki" menjadi "
Negara Palestina" dalam peta dan situs web Kementerian Luar Negeri, usai Perdana Menteri
Keir Starmer mengumumkan pengakuan kenegaraan Palestina pada Minggu (21/9/2025).Pembaruan ini terlihat di berbagai laman resmi pemerintah, mulai dari imbauan perjalanan, daftar kedutaan, hingga peta regional. Langkah tersebut disebut sebagai komitmen Inggris menjaga peluang perdamaian di
Timur Tengah."Menghadapi meningkatnya kengerian di
Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga peluang perdamaian dan solusi dua negara," ujar Starmer.
Baca Juga: Presiden Prabowo Temui Presiden MBZ di Abu Dhabi, Bahas Geopolitik Timur Tengah dan Perkuat Kerja Sama Bilateral Pengakuan ini dilakukan bersamaan dengan Kanada, Australia, dan Portugal. Sebelumnya, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia sudah lebih dulu mengakui Palestina pada awal 2025. Sejumlah negara Barat lain, termasuk Prancis dan Belgia, diperkirakan segera mengikuti pada Sidang Majelis Umum PBB pekan ini.Sementara itu, Amerika Serikat (AS) dan Israel mengecam langkah sekutu-sekutunya. Washington menilai pengakuan Palestina sebagai "hadiah untuk Hamas", sementara Tel Aviv memperingatkan potensi keretakan hubungan diplomatik.*(oz/j006)