MEDAN – Pemerintah
Portugal mengumumkan akan secara resmi mengakui kemerdekaan
Palestina pada Minggu, 21 September 2025. Pengakuan ini disampaikan menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (
PBB) yang akan berlangsung pada 22–29 September mendatang.Dalam pernyataan resminya pada Jumat (19/9), Kementerian Luar Negeri
Portugal menyebutkan bahwa langkah ini diambil setelah melalui proses konsultasi antara Perdana Menteri Luis Montenegro, Presiden Marcelo Rebelo de Sousa, dan parlemen.
Baca Juga: Bappenda Batu Bara Ajak Warga Segera Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025 "Pernyataan Pengakuan Resmi akan dilaksanakan pada Minggu, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi minggu depan," demikian bunyi pernyataan Kemlu
Portugal, dikutip dari Al Jazeera.Langkah
Portugal ini muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap
Israel setelah laporan
PBB yang secara tegas menyatakan bahwa negara tersebut telah melakukan genosida dalam agresinya di Jalur
Gaza. Laporan tersebut mencatat lebih dari 65.100 warga
Palestina telah tewas, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Portugal pertama kali menyatakan niat untuk mengakui negara
Palestina pada 31 Juli lalu. Pemerintah menyatakan keprihatinan mendalam terhadap eskalasi konflik yang semakin memburuk, serta potensi aneksasi wilayah
Palestina oleh
Israel.