SABAH, MALAYSIA – Nama Zara Qairina Mahathir, siswi SMK Agama Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, menjadi sorotan publik Malaysia dan Asia Tenggara setelah meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan pada 16 Juli 2025.
Zara ditemukan tak sadarkan diri diduga akibat jatuh dari lantai 3 gedung asrama sekolahnya sekitar pukul 04.00 waktu setempat, dan kemudian dinyatakan meninggal di RS Queen Elizabeth I.
Namun, dugaan bullying atau perundungan mencuat sebagai penyebab yang memicu gelombang solidaritas nasional. Tagar #JusticeForZara viral di berbagai platform media sosial, menyerukan pengungkapan kebenaran dan transparansi investigasi.
Tak hanya online, aksi massa turun ke jalan di berbagai kota seperti Sandakan, Kota Kinabalu, dan Papar. Mereka menuntut penghapusan budaya bullying di sekolah dan penyelidikan menyeluruh atas kematian Zara.
Penangkapan dan Perkembangan Kasus
Polisi telah menangkap 5 remaja perempuan yang dituduh melakukan bullying verbal terhadap Zara. Namun, pada 20 Agustus 2025, Pengadilan Anak Kota Kinabalu menyatakan mereka tidak bersalah atas dakwaan melanggar Pasal 507C(1) KUHP Malaysia terkait penggunaan kata kasar.
Karena kelimanya masih di bawah umur, mereka dilindungi oleh UU Anak 2001, dan hanya dikenai pasal terkait perundungan, bukan kematian Zara. Jaksa Agung Malaysia menegaskan penyelidikan tetap dilanjutkan untuk mencari penyebab pasti kematian.
Desakan Autopsi dan Keraguan Keluarga
Keluarga Zara, terutama sang ibu Noraidah Lamat, menyuarakan keraguan atas versi resmi penyebab kematian. Noraidah mengajukan laporan lanjutan untuk menggali kembali jenazah Zara dan meminta autopsi ulang.
"Jenazah Zara tidak menunjukkan tanda-tanda trauma khas korban jatuh dari ketinggian," ujar pengacara keluarga, mengutip keterangan Noraidah.
Rekaman telepon antara Zara dan ibunya juga mengungkap adanya ancaman verbal dari siswa senior, termasuk kalimat, "Jika aku menyentuhmu, kamu akan berdarah."
PM Anwar Ibrahim: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu