Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, di bawah pengelolaan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, melakukan kegiatan rutin yang melibatkan rotasi dan perawatan gembok di blok hunian pada Senin (9/12/2024). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ziko Lukita, bersama Kasi Adm Kamtib, Haris Damanik, dan jajaran petugas keamanan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem keamanan serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban di lingkungan Lapas.
Gembok, sebagai salah satu elemen penting dalam menjaga keamanan Lapas, mendapat perhatian khusus melalui rotasi posisi gembok. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar warga binaan tidak mengetahui posisi gembok yang sebenarnya. “Rotasi gembok dilakukan dengan mengganti posisi kunci dan gembok pada blok hunian secara rutin, sehingga warga binaan tidak dapat mengetahui lokasi gembok yang sebenarnya,” ujar Ziko Lukita, Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Labuhan Ruku.Ziko menambahkan bahwa rotasi ini merupakan langkah preventif yang akan mengurangi risiko penggelapan informasi mengenai posisi gembok yang dapat dimanfaatkan oleh warga binaan untuk melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain rotasi, perawatan terhadap gembok juga dilakukan dengan menyemprotkan pelumas untuk memastikan kunci dan gembok tetap dalam kondisi baik dan tidak berkarat. Proses perawatan ini juga dilakukan agar kunci dan gembok tidak mengalami kerusakan atau macet, yang dapat mengganggu kelancaran tugas para petugas. Haris Damanik, Kasi Adm Kamtib Lapas Labuhan Ruku, menjelaskan bahwa pemeliharaan rutin gembok merupakan upaya deteksi dini guna mencegah gangguan yang berpotensi timbul.“Kami menyadari bahwa gembok adalah salah satu alat vital dalam sistem keamanan Lapas. Dengan perawatan yang baik, gembok akan selalu siap digunakan dan mencegah kemungkinan duplikasi kunci oleh warga binaan,” ungkap Haris.Dengan adanya rotasi dan perawatan gembok, pihak Lapas Labuhan Ruku berharap dapat lebih memperkuat sistem pengamanan dan menciptakan suasana yang lebih aman bagi petugas serta warga binaan. Langkah-langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan ketertiban di lingkungan Lapas, menciptakan rasa aman bagi seluruh pihak yang berada di dalamnya, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang tidak diinginkan.(JOHANSIRAIT)