JAKARTA -Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), mengeluarkan pernyataan tegas mengutuk serangan militer yang dilancarkan Israel terhadap ibu kota Iran, Teheran, pada Jumat malam (13/6/2025). Pernyataan ini disampaikan melalui akun resmi X (Twitter) @Kemlu_RI.
"Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional," tulis Kemlu RI.
Kemlu RI menilai tindakan Israel ini tidak hanya melanggar prinsip hukum internasional, tetapi juga berpotensi memperparah ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak agar menahan diri secara maksimal dan tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memperbesar konflik.
"Indonesia mendorong penyelesaian perbedaan melalui cara damai sesuai dengan hukum internasional," lanjut pernyataan tersebut.
Serangan udara Israel ke Iran pada Jumat dini hari menargetkan sejumlah lokasi strategis, termasuk permukiman dan pusat-pusat militer. Salah satu tokoh tinggi militer Iran, Hoseiin Salami dari Garda Revolusi (IRGC), dilaporkan tewas dalam serangan ini. Media Iran seperti IRNA dan Mehr juga mengonfirmasi hal tersebut.
Peneliti Middle East Institute, Charles Lister, menyebut bahwa Kepala Staf IRGC, Mayjen Mohammed Bagheri, turut menjadi korban dalam serangan itu.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengakui bahwa serangan tersebut menyasar kediaman para petinggi militer Iran. Selain Teheran, ledakan juga terdengar di wilayah Isfahan dan Natanz, yang diketahui merupakan pusat pengembangan nuklir Iran.
Indonesia berharap komunitas internasional tidak tinggal diam dan turut mendorong penyelesaian damai atas konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.
Pemerintah RI juga meminta agar semua negara mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dalam menjaga stabilitas kawasan dan menghormati kedaulatan negara lain.*
(km/j006)