Korlantas Polri Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025 untuk Antisipasi Kemacetan

BITVonline.com - Minggu, 15 Desember 2024 05:52 WIB

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan akan memberlakukan pembatasan waktu operasional angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya yang dapat merugikan banyak pihak.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pembatasan angkutan barang ini merupakan yang pertama kalinya diterapkan selama musim libur Nataru. “Pembatasan angkutan barang ini akan berlaku untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi tingkat kemacetan, terutama di jalan tol dan jalan arteri,” ujarnya saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).

Pembatasan angkutan barang ini akan dimulai pada 21 Desember 2024, dan akan berlaku hingga berakhirnya periode liburan Nataru. Berdasarkan kebijakan tersebut, angkutan barang yang melintas di jalan tol tidak akan diperbolehkan beroperasi. Sementara itu, kendaraan angkutan barang yang melewati jalan arteri hanya boleh beroperasi pada jam tertentu, yakni antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB setiap harinya.“Kita batasi mulai tanggal 21 Desember. Angkutan barang di jalan tol tidak akan diizinkan, sementara di jalan arteri akan diberlakukan window time, yaitu hanya antara pukul 22.00 sampai 05.00 pagi,” terang Irjen Aan.Pembatasan waktu operasional angkutan barang ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi pada musim liburan, serta mengantisipasi potensi kecelakaan yang bisa meningkat seiring dengan tingginya volume kendaraan. Terlebih, saat periode libur panjang, jumlah kendaraan yang melintas, baik angkutan barang maupun kendaraan pribadi, cenderung mengalami lonjakan signifikan.

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Aan juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemantauan ketat selama operasi Nataru, untuk memastikan pembatasan ini berjalan dengan baik dan aman. Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin di sejumlah titik strategis, seperti pintu masuk jalan tol dan ruas jalan arteri yang padat.Selain pembatasan angkutan barang, Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan pengamanan untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru. Sebelumnya, pihak TNI juga telah menyatakan kesiapan untuk mengerahkan lebih dari 79.000 personel guna mengamankan kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia selama periode libur akhir tahun.Korlantas Polri berharap kebijakan pembatasan ini dapat mengurangi kemacetan yang sering kali terjadi pada periode libur panjang, sehingga masyarakat dapat merayakan liburan dengan aman dan nyaman.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat

Internasional

Boroujerdi Temui Jokowi dan Megawati, Ungkap Alasan Kampanye Anti Perang Iran

Internasional

Iran Sebut Berhasil Tembak Jatuh Jet F-35 AS, Foto Puing Picu Kontroversi

Internasional

Kerja Sama Energi RI-Korsel: Dorong Hilirisasi Nikel dan Pengembangan Energi Terbarukan

Internasional

Tegakkan Transparansi, Kepala Imigrasi Batam Dicopot dan Lima Pejabat Ditarik ke Jakarta

Internasional

Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Hubungan Industrial yang Kolaboratif di Era Digital