MEDAN -Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas praktik perjudian ilegal, Polda Sumut bersama Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumut, Kompol Jamakita Purba, S.H., M.H., pada Kamis (27/02/2025).
Penggerebekan dilakukan di Desa Tiang Layar, Medan Country Club, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi tersebut melibatkan personel dari Detasemen Gegana, yang dipimpin oleh Panit 3 Subden Wanteror, Ipda Zeplin Sianturi, S.H., M.H., sebagai Katim 1, serta Panit 1 Subden Wanteror, Ipda Ferdinan Ginting, S.H., M.H., sebagai Katim 2.