JAKARTA -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada 28 hingga 30 Maret.
Untuk mengatasi potensi kemacetan dan lonjakan volume kendaraan, Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan beberapa kebijakan yang akan diterapkan selama masa arus mudik tersebut.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pelarangan operasional truk dengan sumbu tiga ke atas pada 28 hingga 30 Maret 2025. "Korlantas Polri akan merekomendasikan untuk tidak beroperasi bagi kendaraan sumbu tiga ke atas selama puncak arus mudik ini, termasuk juga saat libur bersama," ujar Agus dalam keterangannya pada Kamis (27/2/2025).
Selain itu, Polri juga berencana untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan sistem ganjil-genap guna mengurangi kepadatan di jalur-jalur utama yang dilalui para pemudik.