Polres Labuhanbatu Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika

BITVonline.com - Kamis, 13 Oktober 2022 17:45 WIB

BAYANGKARA.CO-Polres Labuhanbatu melakukan penindakan narkoba di Kabupaten Labura dan mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 13,46 gram. Operasi itu dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Labura yang berlangsung dalam beberapa hari.

Terkait ungkap kasus Narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu yang berhasil diamankan oleh personil Satres Narkoba.

Pengungkapan para pelaku di Kabupaten Labuhanbatu Utara selama dua pekan dari tanggal 29 September hingga 12 Oktober 2022,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti Kamis (13/10/2022).

Pria dengan melati dua dipundaknya ini mengatakan dalam operasi yang digelar beberapa hari ini, pihak Satnarkoba Polres Labuhanbatu mendapat perlawanan dari beberapa tersangka yang sebelumnya diinformasikan terlibat dalam tindak pidana Narkotika.

Akibat perlawanan itu, kata orang nomor satu di Polres Labuhanbatu itu seorang personil Satnarkoba, yakni Bripka Azizun Amril Siregar mengalami luka memar di bagian kepala karena dipukul oleh keluarga dari seorang tersangka.

Pemukulan itu bermula dari provokasi yang dilakukan tersangka agar dirinya tidak turut diamankan saat operasi ini. Meski begitu, keadaan dapat dikendalikan oleh personil yang turun ke lokasi.

 

Ia mengaku pada tanggal 8 Oktober 2022 Linkungan I Gunting Saga, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura dengan tersangka MI (36) warga Gunting Saga, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura dan JL (41) warga Gunting Saga, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Satu personil Satres Narkoba Bripka Azizun Amril Siregar mengalami luka memar di kepala karena dipukul oleh masyarakat yang menghalang-halangi pada saat penangkapan terprovokasi oleh tersangka dan keluarganya,” ujarnya.

Walaupun pada saat penggeledahan, kata AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi oleh aparat desa, namun tetap masyarakat menghalang-halangi pada saat mengamankan kedua tersangka sehingga atas kejadian tersebut telah dilaporkan dan diproses di Satreskrim Polres Labuhanbatu(Red)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Internasional

Ustad Awaluddin: Tiga Amalan Utama untuk Meraih Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir

Internasional

Penyelundupan Rokok Senilai Rp380 Juta Digagalkan TNI AL di NTB

Internasional

Mediasi Gagal, Gugatan KLH terhadap PT TPL Masuk Babak Baru

Internasional

KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam OTT di Rejang Lebong, Termasuk Bupati

Internasional

FOMO, Depresi, dan Cyber Bullying: Bahaya Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Internasional

Senator AS ‘Gertak’ Arab Saudi: Ikut Serang Iran atau Rasakan Konsekuensi!