DUMAI – TNI Angkatan Laut berhasil Menangkap24 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang kembali dari Malaysia, di Pesisir Pelintung Dumai, Provinsi Riau.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi penyisiran, pemantauan, dan survei yang dilakukan oleh tim gabungan di sepanjang Pantai Pelintung Kota Dumai.
Para pekerja migran yang diamankan terdiri dari 16 pria, 6 wanita, serta termasuk 1 anak balita berusia 3 tahun dan 1 bayi berusia 6 bulan. Mereka diketahui berangkat dari Sungai Rumbai Malaka, Malaysia, menuju wilayah Pelintung, Dumai, Riau dengan biaya keberangkatan berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.
Setelah ditangkap, para pekerja migran dan barang bukti dibawa ke Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut (Mako Lanal) Dumai untuk pemeriksaan awal. Kemudian, mereka diserahkan ke pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.
https://youtu.be/N7KgsBZxY0Y
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, menjelaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan kesiapan dan kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut dalam menghadapi ancaman tindak pidana perdagangan orang di wilayah teritorial Indonesia. Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Muhammad Ali, menegaskan bahwa keberhasilan dalam pengamanan PMI non-prosedural merupakan salah satu bentuk tanggung jawab TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
(A/08)