Polisi Minta Rektor Bikin Video Testimoni Puji Jokowi

BITVonline.com - Kamis, 08 Februari 2024 05:08 WIB

JATENG – Sebuah kebijakan yang mengundang kontroversi dalam ranah kepolisian Jawa Tengah kembali mencuat ke permukaan, menyulut kritik tajam dari berbagai kalangan. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa Polri telah melakukan intimidasi terhadap kebebasan berpendapat di lingkungan kampus. Hal ini terjadi setelah polisi diduga menelepon sejumlah rektor universitas di Jawa Tengah, meminta mereka untuk membuat video testimoni terkait Presiden Joko Widodo.

Menurut Bambang, tindakan yang dilakukan oleh Polri tersebut tidak hanya menjadi blunder besar bagi institusi kepolisian, tetapi juga mengonfirmasi bahwa Polri tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024. Dia menyoroti bahwa budaya komando yang masih kental dalam tubuh kepolisian menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kejadian ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu, telah memberikan klarifikasi terkait permintaan video testimoni kepada sejumlah rektor di Jawa Tengah. Salah satu rektor yang mengakui diminta membuat video tersebut adalah Rektor Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang.

Meskipun dalam praktiknya, permintaan video testimoni tersebut dilakukan oleh petugas di bawah koordinasi Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menegaskan bahwa hal ini adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk menjaga situasi kondusif menjelang Pemilu 2024.

Namun demikian, para tokoh yang diminta untuk membuat video testimoni tersebut dijelaskan tidak diminta untuk mengulas prestasi kinerja Presiden Joko Widodo atau memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Video-video tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Kapolrestabes Semarang, akan digunakan sebagai bagian dari kampanye pemilu damai dan menjaga situasi kondusif.

Rektor Universitas Katolik Seogijapranata (Unika) Semarang, Ferdinandus Hindarto, secara terbuka mengakui bahwa dirinya telah diminta untuk membuat video testimoni berkaitan dengan prestasi Presiden Jokowi selama memimpin pemerintahan. Permintaan tersebut didapatkan oleh Hindarto melalui pesan WhatsApp dalam rentang waktu tertentu.

Kontroversi ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, yang menyoroti kebebasan berpendapat yang seharusnya dihormati dan dilindungi, terutama di lingkungan akademik. Meskipun Polri berargumen bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga situasi kondusif jelang Pemilu 2024, namun kritik tetap mengalir deras terhadap tindakan yang dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

(A/08)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Migas Rp 271 Miliar

Internasional

Terungkap! Ma’ruf Amin Disebut Pernah Marah di Hadapan Jokowi, Tolak Keras Investasi Miras

Internasional

1.720 SPPG Disetop Sementara, Tapi Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari

Internasional

Penertiban Kesawan Medan Kembali Digelar, Satpol PP: Kawasan Tak Boleh untuk Berjualan

Internasional

Wakil Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DEMA IAIDU, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Pembangunan Daerah

Internasional

Anak Gugat Orang Tua dalam Sengketa PT Madina Gas Lestari, Dugaan Uang Damai Rp7 Miliar Terungkap