MUARO JAMBI -Kapolsek Jaluko beserta jajaran Polres Muaro Jambi telah melakukan pengamanan secara intensif dalam sidang pleno rekapsitulasi hasil suara di tingkat kecamatan. Proses tersebut dilakukan di tengah fokusnya PPK dalam mempercepat proses rekapsitulasi suara dari 19 desa dan 1 kelurahan di wilayah Jaluko.
Dari 19 desa dan 1 kelurahan yang ada, saat ini 6 desa telah menyelesaikan proses rekapsitulasi oleh PPK. Proses tersebut dilakukan dengan membacakan formulir hasil penghitungan perolehan suara yang telah disegel dan diterima oleh PPK dari seluruh TPS melalui PPS di wilayah kerjanya masing-masing.
Sidang pleno rekapsitulasi tersebut dihadiri oleh Panwaslu, saksi partai, PPS, dan sekretariat PPS, yang semuanya mendapat pengamanan dan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Sektor Jaluko. Lokasi pleno rekapsitulasi suara berlangsung di Gedung Logistik Tingkat Kecamatan Jaluko, di kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Jaluko.
Kapolsek Jaluko, AKP Ojak P. Sitanggang, menyatakan bahwa PPK Kecamatan Jaluko menargetkan rapat pleno rekapsitulasi suara dapat selesai dalam waktu dua minggu, sebelum hasilnya diserahkan kepada KPU Muaro Jambi. Setelah selesai, PPK akan mengumumkan hasil rekapsitulasi suara tersebut kepada masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan rekapsitulasi suara di tingkat kecamatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemilu berlangsung secara transparan dan akuntabel.
(K/09)