KOREA SELATAN -Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah memulai sidang perdana pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol pada Selasa (14/1), tepat sebulan setelah Majelis Nasional menyetujui pemakzulan terkait kebijakan darurat militer yang kontroversial. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 waktu setempat, namun Presiden Yoon dipastikan absen.
Pengacara Yoon menyatakan bahwa absennya Presiden disebabkan oleh risiko keselamatan, dan jika Yoon terus absen dalam sidang berikutnya, Mahkamah Konstitusi tetap memiliki hak untuk melanjutkan proses pemakzulan tanpa kehadirannya.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Presiden Yoon juga meminta agar hakim Chung Kye-sun dikeluarkan dari persidangan. Mereka beralasan bahwa latar belakang hakim yang pernah memimpin organisasi hukum progresif dapat memengaruhi objektivitas proses pengadilan.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah pemakzulan Yoon akan disahkan. Jika pemakzulan disetujui, pemilu presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari. Sebaliknya, jika pemakzulan ditolak, Presiden Yoon akan kembali memimpin.
Sementara itu, pada 3 Januari lalu, upaya penangkapan terhadap Presiden Yoon gagal setelah pengawal presiden memblokir akses penyidik. Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan bahwa pasukan militer yang menjaga kediaman Presiden tidak akan digunakan untuk menghalangi upaya penangkapan.
Namun, upaya penangkapan yang baru tengah dipersiapkan oleh penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO) bersama dengan polisi. Jika surat perintah penangkapan berhasil dilaksanakan, Yoon akan menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat. Lebih dari 1.000 penyidik telah disiapkan untuk menangani penangkapan tersebut.
(N/014)