LABUHAN BATU -Dalam rentang waktu 19 hari, Polres Labuhanbatu telah berhasil mengungkap 53 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 58 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat 193,83 gram dan ganja seberat 10,10 gram.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, menyampaikan bahwa pencapaian ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang diwujudkan dalam puluhan ucapan terima kasih berupa karangan bunga yang dikirimkan ke Mako Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara, tepatnya di jalan Thamrin, pada Senin (20/05/2024).
“Pemberantasan kejahatan narkotika tetap menjadi prioritas Polres Labuhanbatu, sejalan dengan program kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi. Narkotika adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” ujar AKP Parlando.
Kapolres Labuhanbatu juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perusahaan, dan seluruh masyarakat Labuhanbatu. Dukungan ini menjadi pendorong semangat bagi Polres Labuhanbatu untuk terus berjuang dalam memberantas narkoba dan tindak pidana kejahatan lainnya.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Kami berharap kerjasama antara Polri, khususnya Polres Labuhanbatu, dengan masyarakat dapat terus terjaga agar upaya memberantas peredaran narkoba dan menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bisa terus berjalan,” ujar AKP Parlando.
Komitmen Polres Labuhanbatu untuk menjaga kamtibmas dan memberantas peredaran narkoba di wilayahnya tetap kuat, dengan harapan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Labuhanbatu.
(N/014)