RANTAU PARAPAT -Senin lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menjalankan rutinitas penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bukanlah sesuatu yang baru, melainkan merupakan bagian dari agenda wajib yang dilakukan setiap minggu. Dilaporkan bahwa razia tersebut diprakarsai dengan tujuan utama mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
Dimas Eka Putra, Kepala KPLP Lapas Rantauprapat, menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini menjadi landasan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Melalui penggeledahan ini diharapkan keamanan dan ketertiban lapas akan semakin meningkat,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas harus menjalankan razia dengan aman dan tertib, sebagai bagian dari pemenuhan tugas dan fungsi mereka sebagai petugas pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Dimas menambahkan bahwa kegiatan razia kamar hunian ini merupakan komitmen nyata dari jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan zero halinar. Hal ini juga diarahkan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kami berupaya meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba serta ponsel di dalam lapas,” tandasnya.
Kegiatan razia rutin tersebut melibatkan staf KPLP, staf Kamtib, dan regu pengamanan lapas. Dijalankan setiap pekan pada rentang waktu antara pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, razia ini diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa situasi berjalan aman dan kondusif.
Razia kamar hunian ini bukan hanya sekadar rutinitas harian, melainkan juga merupakan bentuk nyata dari komitmen institusi pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Melalui upaya ini, diharapkan risiko terjadinya insiden atau pelanggaran di dalam lapas dapat diminimalisir, sehingga proses pemasyarakatan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
(N/014)