DEPOK –Polres Metro Depok telah mengambil langkah untuk membantarkan penahanan Meita Irianty, pemilik daycare “Wensen School” yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dua balita di Depok. Meita, yang saat ini sedang hamil 4 bulan, dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena kondisinya yang melemah.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pembantaran ini dilakukan mengingat kesehatan Meita yang menurun. “Pembantaran ini dilakukan apabila yang bersangkutan atau tersangka sakit, maka dia akan dilarikan ke RS dan dirawat di sana, namun proses penahanannya tetap berjalan,” kata Arya kepada wartawan pada hari Senin.
Arya menegaskan perbedaan antara pembantaran penahanan dengan penangguhan penahanan. “Tapi ini bukan berarti tidak ditahan ya, ini tetap ditahan, cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan, jangan sampai nanti ada salah pengertian,” tambahnya dengan tegas.
Proses pembantaran ini tidak dihitung sebagai masa penahanan yang sebenarnya. Arya menyatakan bahwa durasi pembantaran akan bergantung pada pemulihan kondisi kesehatan Meita. Langkah ini diambil dengan pertimbangan agar anak yang dikandung Meita tidak mengalami dampak negatif akibat situasi penahanan ibunya.
“Anaknya kan tidak salah, jadi ibunya yang mempunyai tindakan kekerasan tersebut, sehingga kita menindak ibunya tapi anaknya jangan sampai mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Kasus ini menarik perhatian publik terkait perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap balita. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan klarifikasi lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi di daycare “Wensen School” tersebut.
Penyidik telah mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan saksi untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat juga mengharapkan agar kasus serupa tidak terulang di tempat-tempat pengasuhan anak lainnya, dengan menekankan pentingnya pengawasan dan perlindungan yang lebih ketat terhadap anak-anak.
Hingga saat ini, Polres Metro Depok belum memberikan informasi mengenai perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Penyidikan akan terus dilakukan guna memastikan keadilan bagi korban dan memenuhi kebutuhan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam kasus ini.
(N/014)