KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB, Periksa 12 Orang Saksi 

Redaksi - Rabu, 07 Agustus 2024 03:42 WIB

JAKARTA  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi dalam pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek dengan nilai sekitar Rp 20 miliar ini kini menjadi sorotan karena diduga tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya sebagai tempat evakuasi bagi masyarakat yang terdampak bencana tsunami.

Menurut informasi dari Jubir KPK Tessa Mahardhika, penyidik KPK telah memeriksa 12 saksi pada Selasa, 6 Agustus 2024, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap proses lelang proyek serta proses serah terima shelter tsunami yang diduga penuh kejanggalan.

Daftar Saksi yang Diperiksa:

AN – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Shelter Tsunami NTBDJI – Konsultan Manajemen KonstruksiWP – Konsultan Manajemen KonstruksiSKM – Konsultan Manajemen KonstruksiDJM – Ketua PokjaAH – Sekretaris PokjaIRH – Anggota PokjaIJ – Anggota Pokja dan Sekretaris PPHPYS – Ketua PPHPSHT – Anggota PPHPMS – Anggota PPHPKS – Anggota PPHP

Penyidik KPK sedang menyelidiki berbagai aspek dari proyek ini, termasuk proses lelang, pengawasan konstruksi, dan serah terima proyek. “Kami mendalami semua tahapan mulai dari proses lelang hingga serah terima shelter tsunami,” kata Tessa Mahardhika. Menurutnya, informasi yang diterima menunjukkan bahwa shelter yang dibangun tidak dapat digunakan untuk tujuan awalnya, yaitu sebagai tempat evakuasi sementara dari bencana tsunami.

Kerugian Negara dan Potensi Korupsi

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa nilai proyek pembangunan shelter tsunami tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar. Meskipun audit resmi belum selesai, KPK mengindikasikan bahwa kerugian negara mungkin mencapai jumlah yang sama. Tessa Mahardhika menyebutkan, “Penyidik memperkirakan hasil auditnya adalah total loss, karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal.”

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa shelter tersebut sama sekali tidak berfungsi sebagai tempat perlindungan dari tsunami. Keberadaan proyek yang gagal ini menambah daftar panjang masalah infrastruktur yang diduga terjebak dalam praktik korupsi.

Langkah Selanjutnya

KPK kini berfokus pada verifikasi keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk menyusun kasus secara menyeluruh. Penyelidikan ini akan berlanjut untuk menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

63 Persen Keramba Sudah Ditertibkan, Pemkab Toba Targetkan Danau Toba Bebas Keramba

Hukum dan Kriminal

Polda Sumut Sita Lebih dari 180 Kg Ganja dari Dua Lokasi di Sunggal

Hukum dan Kriminal

Warga Resah Geng Motor Bersajam Melintas Dini Hari, Desa Sambirejo Timur Bentuk Posko Siaga

Hukum dan Kriminal

Pemkab Tanjab Timur Lantik 15 Pejabat, Isi Sejumlah Jabatan yang Kosong

Hukum dan Kriminal

Maruli Siahaan Dorong Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban dalam Kehidupan Bermasyarakat

Hukum dan Kriminal

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita