Pemilik Pesantren Karawang Kabur Usai Terbongkar Cabuli Puluhan Santriwati!

BITVonline.com - Kamis, 08 Agustus 2024 07:44 WIB

KARAWANG  -Kasus pencabulan yang melibatkan pemilik pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah mengguncang komunitas lokal. Pelaku berinisial K, yang diduga mencabuli puluhan santriwatinya, kini dalam buruan pihak kepolisian setelah melarikan diri pasca-laporan para korban.

Deskripsi Kasus

Menurut informasi  Kasat Reskrim Polres Karawang, AKBP M Nazal Fawwaz, menyatakan bahwa kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. “Mohon doanya semoga kasus ini cepat terungkap. Saat ini, kami masih mencari terduga pelaku dan mendalami kasus ini,” ujar AKBP Nazal saat dihubungi, Kamis (8/8/2024).

Kasus ini terungkap setelah beberapa santriwati dan kuasa hukum mereka melaporkan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh K. Sejumlah lebih dari 20 santriwati telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang, dengan enam orang di antaranya melapor pada malam sebelumnya.

Penyebaran Kasus dan Ancaman

Dari keterangan yang dihimpun, korban pencabulan, yang rata-rata berusia antara 13 hingga 15 tahun dan merupakan pelajar SMP, telah mengalami kekerasan seksual sejak April 2024. Hal ini mencuat setelah beberapa korban berani melaporkan kejadian tersebut setelah merasa terancam oleh pihak pesantren. Menurut Saepul Rohman, Sekretaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana, “Korban yang kami himpun jumlahnya kurang lebih ada 20 orang. Mereka baru berani melapor setelah menerima ancaman dari pihak pesantren.”

Para korban melaporkan bahwa mereka sebelumnya tidak berani melapor kepada pihak berwajib karena takut akan ancaman dari pihak pesantren yang menegaskan bahwa melapor ke polisi dapat menimbulkan konsekuensi berat. “Selama ini mereka tidak berani melapor karena ancaman yang diterima,” jelas Saepul.

Tindakan Kepolisian

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengonfirmasi adanya laporan mengenai dugaan pelecehan tersebut. “Korban baru datang dan kami sedang melakukan interogasi awal untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut,” ucap Ipda Rita.

Proses penyelidikan akan melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap korban serta pendalaman kasus secara keseluruhan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pencabulan ini. Polisi juga akan mengejar pelaku dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi para korban.

Respons Masyarakat dan Dukungan

Kasus ini telah menimbulkan kepedihan dan kemarahan di kalangan masyarakat, terutama keluarga dan komunitas sekitar pesantren. Dukungan terhadap korban dan seruan untuk penegakan hukum yang adil terus mengalir, sementara pihak kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini dapat melaporkan kepada pihak berwajib untuk mempercepat proses penyidikan. Selain itu, mereka juga berusaha untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung.

Penutup

Kasus pencabulan di pesantren Karawang ini menyoroti perlunya pengawasan yang ketat terhadap lembaga pendidikan dan perlindungan terhadap anak-anak. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kekerasan seksual serupa di masa depan.

Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik seiring dengan kemajuan penyelidikan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Kuliner Malam di Medan: 8 Spot Seafood Pinggir Jalan yang Wajib Dicoba

Hukum dan Kriminal

BI Tingkatkan Remunerasi Kas Pemerintah, Upaya Baru Kendalikan Beban Bunga Utang Negara

Hukum dan Kriminal

Isu Reshuffle Menkeu Menguat, Pengamat: Masalah Utama Bukan Figur tapi Beban Fiskal Negara

Hukum dan Kriminal

Di Tengah Ledakan AI, Muncul Strategi Baru agar Manusia Tak Kehilangan Kendali

Hukum dan Kriminal

Istana Belum Ganti Dua Wamen Tersangkut Kasus, Mensesneg Sebut Masih Tunggu Evaluasi Kebutuhan

Hukum dan Kriminal

Mensesneg Ingatkan Pesan Prabowo: Pejabat Wajib Berbenah dan Tegakkan Integritas Lawan Korupsi