JAKARTA — Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali digemparkan oleh kasus korupsi yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, terungkap bahwa Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah senilai Rp 300 triliun serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menariknya, salah satu aset mewah yang didapatkan dari hasil kejahatan tersebut adalah mobil Rolls-Royce dan MINI Cooper yang diberikan sebagai hadiah ulang tahun kepada istri Harvey, Sandra Dewi.
Dakwaan dan Aset Mewah
Jaksa mengungkapkan bahwa Harvey Moeis menerima uang puluhan miliar rupiah dari beberapa perusahaan, yang kemudian digunakan untuk membeli berbagai aset mewah, termasuk kendaraan. Dalam proses penyamaran, Harvey menggunakan nama-nama orang dan perusahaan lain untuk menghindari jejak kejahatannya.
“Pembelian mobil dilakukan dengan mengatasnamakan nama orang lain atau perusahaan lain,” kata Jaksa dalam sidang yang berlangsung di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Nama-nama yang digunakan termasuk PT Mitra Jasautama Semesta, PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gusti Ariq Ibrahim Siregar, dan nama Harvey Moeis sendiri.
Dua mobil yang menjadi sorotan adalah:
MINI Cooper – Diperoleh pada tahun 2022 dengan nomor polisi B 883 SDW, yang dibeli atas nama Harvey Moeis.Rolls-Royce – Berwarna hitam dan tahun perolehan 2023 dengan nomor seri ‘SCATV420XPU219528’, yang juga dibeli atas nama Harvey.
Mobil-mobil ini diketahui sebagai hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi, dan saat ini kedua mobil tersebut telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pembelian Melalui Perusahaan dan Orang Lain
Jaksa juga membeberkan bahwa Harvey membeli mobil-mobil mewah lainnya menggunakan nama perusahaan dan orang lain. Berikut adalah rincian kendaraan yang dibeli melalui nama perusahaan dan individu lain:
Mitra Jasautama Semesta:Toyota Vellfire 2.5G, nomor polisi B 510 OK, tahun perolehan 2020.Lexus RX 300, nomor polisi B 5 IOK, tahun perolehan 2021.Porsche 911 Speed Star tanpa nomor polisi, tahun perolehan 2020.Ferrari 458 Speciale, nomor polisi B 2 MKL, tahun perolehan 2021.PT Jasuindo Tiga Perkasa:Mercedes Benz, nomor polisi B 1 RPL, tahun perolehan 2023.Gusti Ariq Ibrahim Siregar:Ferrari 360 Challenge Stradale, nomor polisi B 360 GAS, tahun perolehan 2023.
Penyaluran dan Penyamaran Uang
Jaksa juga menjelaskan bahwa uang hasil kejahatan ini disamarkan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) yang seolah-olah merupakan transaksi sah. Uang tersebut ditempatkan melalui perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim, yang kemudian diubah dari rupiah menjadi mata uang asing seperti dolar Singapura dan dolar Amerika. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Harvey Moeis baik secara tunai maupun transfer.
Harvey Moeis dilaporkan menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk operasional Refined Bangka Tin dan sebagian lainnya untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset mewah.
Dampak dan Kontroversi
Kasus ini menyoroti betapa kompleksnya jaringan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan aset mewah. Dengan terbukanya fakta-fakta baru dalam sidang, masyarakat dihadapkan pada kenyataan pahit mengenai bagaimana kejahatan ekonomi dapat mempengaruhi kehidupan dan keputusan-keputusan pribadi para pelaku.
Jaksa menegaskan bahwa semua aset tersebut adalah hasil dari tindakan ilegal dan penyelewengan yang merugikan negara. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Indonesia.
(K/09)