Tersangka Narkoba Nekat Telan Sabu Dalam Plastik Saat Hendak Ditangkap, Disuruh BAB Hanya Keluar Plastik?

BITVonline.com - Selasa, 03 September 2024 07:40 WIB

RIAU –Dedi Efredi Rambe (26) terpaksa menelan sabu yang masih dalam bungkusan plastik saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kejadian ini mengungkapkan ketegangan dalam proses penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Siregar, mengungkapkan bahwa Dedi, yang ketakutan saat penangkapan, mencoba menghindari tangkapan dengan cara ekstrem tersebut. “Pelaku ketakutan saat mau ditangkap, hingga akhirnya menelan sabu yang masih dalam bungkusan plastik,” kata Fahrian kepada kumparan, Selasa (3/9).

Menurut Fahrian, sabu yang ditelan oleh Dedi bernilai sekitar Rp 300 ribu. Usai penangkapan, pihak kepolisian membawanya ke klinik untuk diberikan obat guna mempercepat proses pembuangan narkoba dari tubuhnya. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil maksimal. “Pelaku kami bawa ke klinik untuk diberikan obat agar buang air besar (BAB). Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak saat dikunyah,” ujar Fahrian.

Penangkapan Tiga Orang dan Penyitaan Barang Bukti

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di sekitar kebun sawit di Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Selain Dedi, dua tersangka lainnya adalah Ignatia Nandari (29) dan Rahmad Siregar (45).

Selama proses penangkapan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 23 paket sabu dan alat hisap sabu. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari interogasi, salah satu tersangka mengaku bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Pangap, yang kini masih dalam pengejaran. “Saat dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui bahwa mereka mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Pangap, yang saat ini dalam pengejaran,” kata Fahrian.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar serta mencari Pangap yang diduga sebagai pemasok utama.

Tindakan Tegas Terhadap Peredaran Narkoba

Kasus ini menyoroti betapa nekatnya pelaku dalam upaya menghindari penangkapan, sekaligus menegaskan tantangan yang dihadapi pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Penegakan hukum terhadap pelanggaran narkoba tetap menjadi prioritas utama bagi kepolisian, yang berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam perdagangan dan penggunaan narkoba.

Kapolres Fahrian menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya memberantas narkoba. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar kami bisa melakukan tindakan cepat dan efektif,” pungkas Fahrian.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai konsekuensi hukum yang berat dari peredaran dan konsumsi narkoba, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Sumatera Utara Geser Dominasi Jawa Barat dan Banten di Peta Sport Tourism Nasional 2025–2026

Hukum dan Kriminal

KKI 2026 Angkat Aceh Jadi Pusat Sorotan Nasional, UMKM Lokal Didorong Tampil di Panggung Besar Bank Indonesia

Hukum dan Kriminal

BGN Kaji Ulang Skema MBG, Bantuan Gizi Diprioritaskan untuk Usia Dini dan Siswa SMA Berpotensi Dikeluarkan

Hukum dan Kriminal

BGN Larang Pegawai Terlibat Dapur MBG untuk Cegah Konflik Kepentingan Program Gizi

Hukum dan Kriminal

Usai Masukan DPR, BGN Perkuat Kanal Informasi Publik dengan Penunjukan Juru Bicara Baru

Hukum dan Kriminal

Prabowo Terima Delegasi Qatar, Bahas Investasi Jumbo Rp4 Miliar Dolar AS dan Penguatan Kerja Sama Strategis