Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di NTB, Sita Senapan Angin dan Buku Radikal

BITVonline.com - Sabtu, 07 September 2024 07:45 WIB

BIMA -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris dari kelompok Anshor Daulah, yang dikenal dengan inisial LHM dan DW, di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (4/9/2024). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi terorisme di Indonesia.

Barang Bukti yang Disita

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti dari kedua terduga tersebut. “Kami menemukan satu buah senapan angin berwarna cokelat bermerek SHARP TIGER,” kata Aswin dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Sabtu (7/9/2024). Penemuan senapan angin ini menambah daftar barang bukti yang diduga digunakan untuk latihan atau persiapan aksi teror.

Selain senapan angin, Densus 88 juga menyita 10 buku yang bertema radikal. Buku-buku tersebut antara lain, 10 Pembatalan Keislaman, Tiga Landasan Aqidah Pokok Keislaman dan Kafir Tanpa Sadar yang ditulis oleh Abu Bakar Ba’asyir; Batasan Ikrah Dalam Kekafiran oleh Aman Abdurrahman Al Arkhabiliy; serta Sistem Pemerintahan Khalifah Islam yang ditulis oleh Imam Al-Mawardi.

Buku-buku lain yang disita termasuk Para Pembela Thogut, Tauhid dan Jihad oleh Aman Abdurrahman, Bantahan Atas Syubhat-Syubhat dan Pembatal Keislaman oleh Dr Abdul Azis Muhammad bin Al-Abdul Lathif, Al Wara, Al Bara oleh Muhammad Bin Sa’id Al-Qahthani, hingga Aqidah Islam, Al-Qaida yang ditulis oleh Abu Mariyah Al Qurays.

“Selain itu, kami juga menyita lima buah buku catatan yang bertema Daulah Islamiyah,” tambah Aswin.

Penangkapan dan Tindakan Preventif

Penangkapan LHM dan DW ini merupakan bagian dari upaya Densus 88 untuk mencegah potensi ancaman terorisme yang bisa timbul dari kelompok-kelompok ekstremis. Melalui penegakan hukum yang tegas dan sistematis, aparat keamanan berupaya untuk mengurangi risiko terorisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Kombes Pol. Aswin Siregar menekankan pentingnya penindakan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan ideologi radikal. “Penyitaan buku-buku ini menunjukkan bahwa kami sedang menghadapi ancaman ideologis yang serius, yang dapat mempengaruhi pikiran dan tindakan individu untuk bergabung dengan kelompok teroris,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan kedua terduga dalam jaringan Anshor Daulah serta kemungkinan adanya anggota kelompok teroris lainnya yang beroperasi di wilayah tersebut. Penanganan kasus ini akan melibatkan berbagai instansi terkait guna memastikan bahwa setiap aspek dari ancaman terorisme dapat ditangani dengan efektif.

Densus 88 terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi keamanan lainnya untuk memitigasi ancaman dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pencegahan tindakan terorisme yang lebih luas di masa depan.(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan

Hukum dan Kriminal

SOKSI Binjai Gelar Sunat Massal dan Donor Darah, 50 Anak Ikut Khitan Gratis

Hukum dan Kriminal

PRSU ke-50 Tampil Lebih Modern, Deretan Artis Nasional Siap Guncang Medan

Hukum dan Kriminal

9 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pengamat Sebut Jabatan Jadi Ajang 'Aji Mumpung' Kumpulkan Harta

Hukum dan Kriminal

Bakom Ungkap Alasan Komisaris BUMN Dipilih dari Beragam Latar Belakang

Hukum dan Kriminal

Macet Parah 12 Jam di Jalur Medan-Berastagi, Pengendara Terpaksa Menginap di Mobil