Judul Berita: Danovan Sembiring Meliala Jadi Tersangka Penyerangan Terhadap Anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Timur

BITVonline.com - Senin, 09 September 2024 08:42 WIB

JAKTIM –Danovan Sembiring Meliala (43), warga yang terlibat dalam insiden penyerangan terhadap anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Supriyatna, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi status tersangka Danovan dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta pada Senin (9/9/2024).

Menurut Kapolres, Danovan ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden yang terjadi di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. “Yang bersangkutan telah tersangka,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Kasus ini menggemparkan masyarakat setempat karena Danovan dikabarkan mengacungkan golok ke arah Aiptu Agus Supriyatna, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung.

Kepolisian juga mengungkap bahwa tersangka diduga mengkonsumsi psikotropika. Namun, saat ini pihak kepolisian belum mengungkapkan apakah Danovan akan dijerat dengan kasus narkoba selain penyerangan. “Tapi dibantarkan,” jelas Kombes Nicolas, mengacu pada keputusan sementara terkait kondisi kejiwaan tersangka yang sedang diperiksa.

Peristiwa tersebut bermula pada 5 September 2024, ketika Danovan Sembiring Meliala mengalami masalah dengan mobilnya yang mogok di Jalan Kayu Putih, Pulogadung. Diduga kesal karena kendaraan yang dikendarainya, sebuah Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi F7112FA, tidak dapat melanjutkan perjalanan, Danovan turun dari mobil dan mulai berperilaku tidak terkendali.

Alih-alih meminta bantuan warga untuk memindahkan mobilnya, Danovan malah marah-marah tanpa alasan jelas. Kondisi tersebut menyebabkan warga sekitar merasa takut dan akhirnya memutuskan untuk menghubungi pihak kepolisian. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung, Aiptu Agus Supriyatna, yang tiba di lokasi untuk menenangkan situasi, justru menghadapi ancaman dari Danovan yang mengacungkan golok ke arahnya.

Insiden ini menunjukkan meningkatnya ketegangan yang dapat timbul dalam situasi darurat, serta pentingnya respons cepat dan efektif dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat. Danovan yang awalnya mengamuk dengan golok, kini harus menghadapi proses hukum atas tindakannya tersebut.

Kepolisian saat ini sedang memeriksa lebih lanjut terkait kondisi kejiwaan Danovan dan apakah ia akan dikenakan pasal tambahan terkait narkoba. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab tindakan agresif Danovan dan mencegah insiden serupa di masa depan.

Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi situasi darurat serta bagaimana penanganan yang tepat dapat meminimalisir risiko bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Butuh Modal Usaha? Begini Cara Mudah Ajukan KUR BCA 2026 Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Ribet!

Hukum dan Kriminal

Cuma Main Game dan Nonton Video, Saldo DANA Gratis Rp341.000 Bisa Masuk Dompetmu Hari Ini!

Hukum dan Kriminal

Memuja Perang, Merindukan Perdamaian: Si Vis Pacem Para Bellum

Hukum dan Kriminal

Apakah Lailatul Qadar Hanya Bisa Diraih dengan Iktikaf di Masjid?

Hukum dan Kriminal

DPW JBMI Sumut Gelar Safari Ramadan di Masjid Ubudiyah Binjai, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Keimanan

Hukum dan Kriminal

Gelar Aksi Sosial Ramadan, SMAN 7 Banda Aceh Bagikan 400 Takjil dan Santuni Anak Yatim