Remaja Tewas Ditembak di Serdang Bedagai, Polisi Tangkap Empat Tersangka

BITVonline.com - Rabu, 11 September 2024 06:24 WIB

SERDANG BEDAGAI – Kasus penembakan tragis yang menewaskan seorang remaja berusia 13 tahun, M Alfath, di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mengguncang masyarakat setempat. M Alfath dilaporkan tewas setelah terkena dua tembakan yang mengarah ke bagian tubuhnya. Polisi kini telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Nauli Siregar, mengonfirmasi bahwa empat orang telah diamankan terkait kasus penembakan ini. Keempat tersangka tersebut adalah MAA (22), AP (25), EJN (31), dan PMS (47). Namun, Nauli belum memberikan rincian mengenai peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.

“Iya, sudah ada empat orang yang ditangkap diduga terlibat kasus penembakan itu,” ungkap Nauli Siregar saat ditemui di kantor Polres Sergai pada Rabu (11/9/2024).

Nauli menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami dan mengembangkan proses penyidikan. “Kalau saat ini masih kita dalami, mengembangkan lah proses penyidikan ini, tapi yang pastinya untuk yang empat orang ini sudah kita amankan sudah kita tahan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penembakan,” tambahnya.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Pabrik PTPN IV Adolina, Kecamatan Perbaungan. Menurut keterangan saksi mata, kejadian bermula ketika M Alfath dan sejumlah temannya mendatangi sebuah hotel di Kabupaten Deli Sedang dengan membawa senjata tajam. Setelah itu, mereka kembali menuju arah Perbaungan.

Saat berada di Lingkungan Pasiran, terdengar suara tembakan sebanyak satu kali. Kemudian, di depan Masjid Muttaqin, terdengar suara tembakan sebanyak dua kali dari sebuah mobil Avanza warna hitam yang identitasnya belum diketahui. Kejadian berlanjut dengan suara tembakan sebanyak empat kali yang ditembakkan ke arah kebun sawit di lokasi lain.

Setibanya di depan Pabrik Adolina, M Alfath ditembak dua kali. Korban terjatuh dan jatuh ke dalam parit. Mobil yang melintas kemudian membawa korban ke RSU Sawit Indah Perbaungan, namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua selongsong peluru bertuliskan PIN serta sebuah sepeda motor di dalam parit di dekat Pabrik Adolina. Temuan ini akan menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut mengenai kasus penembakan tersebut.

Kasus penembakan M Alfath menambah daftar panjang kekerasan yang menimpa warga masyarakat, terutama yang melibatkan senjata api. Penangkapan keempat tersangka menjadi langkah awal penting dalam upaya menuntaskan kasus ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap seluruh fakta di balik tragedi ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara

Hukum dan Kriminal

Warga Aceh Patungan Rp1 Miliar Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Menteri PU: Terima Kasih, tapi Itu Belum Cukup

Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha, 27 Orang Kini Jadi Tersangka

Hukum dan Kriminal

Proyek Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Diduga "Kejar Tayang", Kejatisu Temukan Sejumlah Kejanggalan

Hukum dan Kriminal

Bobby Nasution Sayangkan OTT KPK di Langkat: Korban Utamanya Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Pemerintah Siapkan Tata Ruang Baru untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Pascabencana