Polisi Geledah Sekretariat DPRD Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif, Ini Barang Bukti yang Disita

- Rabu, 11 September 2024 08:09 WIB

RIAU  – Dalam upaya mengungkap dugaan kasus SPPD fiktif yang melibatkan Sekretariat DPRD Riau, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan mendalam di kantor tersebut. Penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari Subdit Tipikor dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau berlangsung hampir 17 jam, dimulai sejak Senin pagi dan berlanjut hingga dini hari tadi.

Dokumen dan Perangkat Elektronik Diamankan

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengungkapkan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan SPPD fiktif. “Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus SPPD fiktif. Penyidik menyita dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik dari lokasi,” ujar Kombes Anom pada Rabu (11/9/2024).

Selama penggeledahan, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk 25 boks berisi PC all-in-one, monitor PC, laptop, dokumen, dan handphone yang diduga milik staf di Sekretariat DPRD Riau. Handphone tersebut, kata Kombes Anom, akan menjadi fokus dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap informasi terkait.

Kehadiran Pejabat dan Proses Penggeledahan

Meskipun proses penggeledahan berlangsung selama hampir sehari penuh, tidak terlihat kehadiran Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, di lokasi. Selama proses tersebut, tim penyidik hanya didampingi oleh penanggung jawab ruangan serta Ketua RT dan RW setempat. “Kami tidak menemukan Sekretaris DPRD Muflihun di lokasi saat penggeledahan. Tim kami didampingi oleh penanggung jawab ruangan serta Ketua RT dan RW setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan,” tambah Kombes Anom.

Proses penggeledahan dilanjutkan pada hari berikutnya, mengingat masih ada beberapa ruangan yang belum selesai diperiksa. Lokasi kantor DPRD Riau pun dipasang police line untuk menjaga integritas proses penyidikan.

Konteks Kasus dan Tahapan Penyidikan

Kasus dugaan SPPD fiktif ini terangkat ke tahap penyidikan sejak 12 Juli lalu, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Riau dan puluhan saksi. Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi adanya 35 ribu tiket pesawat fiktif yang diduga dipergunakan selama pandemi COVID-19.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh bukti dan fakta terkait kasus ini terungkap secara menyeluruh. Sementara itu, kegiatan kantor DPRD Riau berlangsung normal, namun dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kesimpulan

Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Sekretariat DPRD Riau adalah langkah signifikan dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi SPPD fiktif. Dengan pengamanan dan penyitaan barang bukti yang melibatkan perangkat elektronik dan dokumen penting, diharapkan proses hukum dapat berlangsung transparan dan adil. Publik dan pihak-pihak terkait diharapkan memberikan dukungan untuk kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus ini.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Kasus Satpam Bundaran HI Bersujud ke Sopir Alphard Berakhir Damai, Tiga Penumpang Ternyata Anggota Polri

Hukum dan Kriminal

Meski Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji

Hukum dan Kriminal

Ketua KPK: Modus Korupsi Polanya Itu-Itu Saja, Hanya Dikemas dengan Cara Baru

Hukum dan Kriminal

Polres Binjai Bongkar 16 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Tangkap 20 Tersangka

Hukum dan Kriminal

PMDG Kampus 8 Aceh Gelar Senam Bersama, Perkuat Kebugaran dan Ukhuwah Guru-Santri

Hukum dan Kriminal

Dua Saksi Bongkar Fakta Proyek Waterfront City Samosir, Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Tak Bersalah