Keluarga Desak Hukuman Mati bagi Pelaku Pembunuhan Siti Oktaviani

BITVonline.com - Kamis, 12 September 2024 06:19 WIB

BANDUNG  — Keluarga Siti Oktaviani (21) yang ditemukan tewas di rumahnya di Ciwastra, Kota Bandung, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembunuhan tersebut dan menjatuhkan hukuman yang setimpal. Permintaan ini disampaikan langsung oleh kakak korban, Andri (25), dalam sebuah wawancara emosional yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024). Andri menegaskan bahwa pelaku pantas mendapatkan hukuman mati atas tindak kejam yang dilakukan terhadap adiknya.

Andri mengungkapkan kemarahannya dan ketidakpuasan terhadap proses hukum yang berlangsung. “Harus cepat ditangani dan orangnya harus ke penjara, harus setimpal hukumannya. Kalau bisa, hukuman mati. Saya tidak terima,” ujar Andri dengan nada penuh kesedihan dan kemarahan. Pernyataan ini menandakan betapa dalamnya rasa kehilangan yang dirasakan keluarga serta tuntutan keadilan yang mereka harapkan.

Dalam pengakuannya, Andri menyebutkan bahwa meskipun adiknya sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Siti Oktaviani tidak pernah mengungkapkan masalah tersebut secara langsung kepada dirinya. “Nggak ada ke saya mah, nggak cerita apa-apa, nggak ada cerita apa-apa. Kalau curhat atau apa, nggak ada. Kalau ke orang lain atau orang tua, ada. Ke saya, nggak ada,” ungkap Andri, menambahkan bahwa Siti hanya berbicara tentang kekerasan kepada orang tua atau orang lain di luar keluarga.

Keterangan ini menunjukkan betapa rapuhnya kondisi mental Siti Oktaviani dan betapa besar tekanan yang dihadapinya. Keluarga kini merasa lebih berat setelah mengetahui bahwa adiknya mengalami penderitaan yang dalam, namun tidak mendapatkan dukungan atau bantuan yang diperlukan.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam untuk menangkap pelaku pembunuhan yang diduga merupakan suami korban. Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari keluarga, tetangga, serta saksi lainnya. Penanganan kasus ini diharapkan dapat segera menemui titik terang, agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang diinginkan.

Kasus ini juga membuka kembali diskusi mengenai kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya upaya preventif yang lebih intensif dari pihak berwenang. Penyuluhan tentang KDRT dan dukungan psikologis bagi korban kekerasan menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.

Keluarga korban menunggu dengan harapan besar agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Mereka ingin agar pelaku segera diadili dan dijatuhkan hukuman yang setimpal dengan tindakannya. Dalam suasana duka dan kemarahan ini, mereka berharap keadilan akan segera ditegakkan.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Kubu Roy Suryo Hadirkan Alumni UMSU, Tuding Polisi Abaikan Hak Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Hukum dan Kriminal

Pemprov Sumut Targetkan 1.467 Huntara Rampung Pekan Depan, Siap Dihuni Saat Idulfitri

Hukum dan Kriminal

Menkes Pastikan Kenaikan Iuran BPJS Tidak Memberatkan, Masyarakat Miskin Tetap Ditanggung

Hukum dan Kriminal

Rico Waas Cabut Tarif Parkir Masa Bobby Nasution, Ini Alasan Pemerintah

Hukum dan Kriminal

Eks Ketua MK Arief Hidayat Sebut Putusan 90 soal Usia Capres-Cawapres Sebagai Kekhilafan

Hukum dan Kriminal

KPK Bongkar Korupsi Bansos Beras PKH, Negara Rugi Rp221 Miliar