Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ditembak Saat Berusaha Kabur dari Penangkapan di Medan!

BITVonline.com - Jumat, 13 September 2024 09:14 WIB

MEDAN –Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diduga sebagai spesialis pencurian di kosan, ditangkap polisi setelah berusaha melarikan diri saat penangkapan. Keduanya adalah Azis Ramadhan (21), warga Jalan Bunga Kantil, Kecamatan Medan Selayang, dan Rizki Ardiansyah (23), warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari dua laporan kehilangan sepeda motor yang diterima oleh pihak kepolisian. Laporan pertama diterima dari Siti Nurhalijah Nasution yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada 5 Juli 2024. Laporan kedua berasal dari Irmawati Sianturi, yang kehilangan sepeda motor pada 24 Agustus 2024.

“Korban Siti Nurhalijah Nasution kehilangan motornya di kosannya yang berada di Jalan Bunga Cempaka. Begitu juga dengan Irmawati Sianturi yang mengalami kehilangan motor di lokasi yang sama,” ujar Bambang dalam keterangan pers di Polsek Sunggal, Jumat (13/9/2024).

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melanjutkan penyelidikan untuk menangkap mereka.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Rabu (11/9/2024) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal. Namun, saat proses penangkapan, Azis dan Rizki berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Akibatnya, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku.

“Berdasarkan rekaman CCTV, kami dapat mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Saat akan ditangkap, mereka sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas,” ungkap Bambang.

Setelah ditangkap, Azis dan Rizki dibawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi, kunci leter T, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan pencandu narkoba jenis sabu. “Kami juga menemukan bahwa kedua pelaku adalah pengguna narkoba, yang kemungkinan mempengaruhi perilaku mereka dalam melakukan kejahatan,” kata Bambang.

Kini, kedua pelaku sedang menjalani proses hukum dan diancam dengan pasal-pasal terkait pencurian, dengan ancaman hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Medan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Buruan Klaim! Daftar Kode Redeem FC Mobile 28 Juni 2026, Hadiah Player Langka hingga 5.000 Gems

Hukum dan Kriminal

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 250 Perusahaan, Lebih dari 200 Entitas Sudah Ditutup

Hukum dan Kriminal

Prabowo Ingatkan Bahaya AI: Bisa Menjadi Repot bagi Manusia

Hukum dan Kriminal

Prabowo: Jangankan Profesor, Usul Anak Desa Lewat TikTok Pun Saya Tindak Lanjuti

Hukum dan Kriminal

Rico Waas Buka Gelar Melayu Serumpun IX 2026, Budaya Melayu Didorong Jadi Kekuatan Bangsa

Hukum dan Kriminal

Inilah Daftar Lengkap 32 Negara Siap Tempur di Babak Gugur Piala Dunia 2026, Siap Berebut Tiket 16 Besar!