MEDAN –Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap dua warung internet di Jalan Klambir V, Kota Medan pada Sabtu pagi. Operasi ini berhasil menangkap sebelas orang yang tengah asyik berjudi dengan menggunakan layar komputer.
Kompol Jama Purba, Kepala Sat Reskrim Polrestabes Medan, menjelaskan bahwa di antara sebelas orang yang ditangkap terdapat seorang perempuan yang berperan sebagai operator. Perempuan ini diketahui bertugas menyediakan saldo yang diperlukan para pemain sebelum mereka mulai berjudi.
“Dari sebelas orang yang ditangkap, salah satunya adalah perempuan yang bertugas sebagai operator. Dia yang mengatur deposito bagi para pemain,” ujar Kompol Jama Purba dalam keterangan resminya.
Menurut informasi yang diperoleh, dua warung internet ini berfungsi sebagai tempat permainan judi online terutama pada malam hari. Selama siang hari, tempat tersebut beroperasi sebagai warnet biasa yang melayani pelanggan yang menggunakan internet untuk berbagai keperluan. Namun, pada malam hari, tempat ini diduga berubah fungsi menjadi arena judi online.
“Warung internet ini sudah sekitar enam bulan beroperasi sebagai tempat judi online. Walaupun baru beroperasi selama periode tersebut, kami belum mendapatkan informasi lengkap mengenai perputaran uang yang terjadi di tempat ini,” ungkap Kompol Purba.
Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan sebelas orang, di mana sepuluh di antaranya terbukti positif menggunakan narkoba. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Para tersangka saat ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan lebih dalam mengenai jaringan judi online dan aktivitas narkoba yang terkait.
“Para tersangka sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendalami jaringan judi online dan keterlibatan mereka lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk membersihkan kota Medan dari praktik-praktik ilegal dan menjaga kondusivitas kota ini,” tambah Kompol Purba.
Pihak kepolisian menggarisbawahi bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap warung internet yang disalahgunakan untuk kegiatan judi online. Selain itu, penegakan hukum akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Ke depan, kami akan melakukan pemantauan rutin dan penegakan hukum yang lebih intensif untuk memastikan bahwa kota Medan tetap aman dan kondusif dari praktik ilegal,” pungkas Kompol Jama Purba.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas perjudian online dan penyalahgunaan narkoba, serta memberikan sinyal tegas bahwa tindakan ilegal di Medan tidak akan dibiarkan.
(N/014)