Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas I Makassar, Pengejaran Masih Berlangsung

BITVonline.com - Senin, 16 September 2024 08:50 WIB

MAKASAR  – Kejadian dramatis mengguncang Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika seorang narapidana kasus pencurian, yang dikenal dengan inisial JI alias Pato, berhasil melarikan diri dari ruang sel pada Minggu pagi, 15 September 2024. Pelarian ini menambah deretan kasus kaburnya tahanan dari lembaga pemasyarakatan di Indonesia, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan di rutan tersebut.

Menurut Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WITA. JI, yang saat ini menjalani hukuman berdasarkan Pasal 363 KUHP terkait pencurian, nekat melarikan diri setelah merusak terali besi selnya. Tindakan berani ini memungkinkan JI untuk memanjat pagar di area pos III dan keluar dari lingkup rutan tanpa terdeteksi oleh beberapa petugas jaga yang ada saat itu.

“Dari hasil penyelidikan awal, kami menemukan bahwa tahanan tersebut menggunakan alat sederhana untuk merusak terali besi blok hunian. Setelah merusak terali, JI berhasil memanjat pagar dan melarikan diri dari rutan,” jelas Jayadikusumah dalam keterangan resminya.

Pihak Rutan Kelas I Makassar segera melakukan langkah-langkah untuk mengejar JI. Jayadikusumah menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mempercepat proses penangkapan. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera menangkap kembali warga binaan ini. Langkah-langkah pengejaran sedang dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.

Pihak rutan juga sedang memeriksa beberapa petugas yang bertugas pada saat kejadian. Jayadikusumah menambahkan bahwa jika ditemukan adanya kelalaian dari petugas, sanksi sesuai peraturan yang berlaku akan dikenakan. “Petugasnya sudah diperiksa dan laporan sudah kami serahkan ke Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kami berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem keamanan di rutan kami,” katanya.

Untuk membantu proses pengejaran, pihak Rutan Kelas I Makassar telah mengeluarkan ciri-ciri JI kepada masyarakat. Narapidana tersebut memiliki postur badan kekar dengan rambut pendek serta tato di lengan kanan dan tato bertuliskan ‘DG BABA’ di bagian dada. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri tersebut.

Pelarian JI ini menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat sekitar dan menyoroti masalah keamanan di lembaga pemasyarakatan. Kasus ini juga mengundang perhatian dari berbagai pihak yang mengkhawatirkan kualitas pengawasan di rutan-rutan di Indonesia. Sejumlah pengamat dan aktivis memperingatkan perlunya evaluasi dan reformasi dalam sistem pemasyarakatan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

CV Sapujagad dan Masyarakat Nusantara Indonesia Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Batang Toru

Hukum dan Kriminal

Bali Bersih: Karya Bhakti TNI Jaga Keindahan Pantai Kuta dan Kedonganan

Hukum dan Kriminal

Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Pecahkan Rekor 5 Juta Penonton dalam 11 Hari

Hukum dan Kriminal

Relawan Abdya Tangani Lonjakan Pasien Luka Infeksi di Aceh Tamiang

Hukum dan Kriminal

Datang sebagai Relawan, Komeng Hiburan Warga Terdampak Banjir Sumatera Barat

Hukum dan Kriminal

Diterjang Arus Deras, Jembatan Darurat Agam Hilang—Batang Pohon Jadi Satu-Satunya Jalan