Kasus Pembacokan di Bantul, Korban Berikan Keterangan Palsu? Polisi Terus Selidiki

BITVonline.com - Senin, 16 September 2024 09:49 WIB

BANTUL –Kasus pembacokan yang menimpa dua remaja, AFR (18) dan NKH (16) di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, semakin berkembang dengan adanya temuan baru dari penyelidikan polisi. Setelah melaporkan bahwa mereka menjadi korban peristiwa kekerasan yang melibatkan senjata tajam, ternyata kedua korban memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.

Kronologi Awal

Menurut keterangan awal yang diberikan oleh korban, insiden terjadi pada Minggu (15/9) ketika mereka sedang berhenti untuk membeli rokok di Jalan Gunung Sempu. Korban mengklaim bahwa mereka dipepet oleh pelaku yang kemudian menyerang mereka dengan senjata tajam. Dalam laporannya, NKH mengalami luka sabetan di bagian tubuhnya, sementara AFR dikejar dan juga disabet oleh pelaku.

Penyelidikan dan Temuan Polisi

Namun, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pihak kepolisian menemukan ketidakcocokan dengan cerita yang disampaikan oleh korban. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa hasil rekaman CCTV menunjukkan tidak ada indikasi peristiwa pemepetan seperti yang dilaporkan oleh korban.

“Perkembangan kasus korban pembacokan ini menunjukkan bahwa korban memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. Faktanya, tidak ada kejadian pemepetan yang dilakukan pelaku, melainkan adanya tindak penganiayaan yang disengaja,” ujar Jeffry dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (16/9).

Keterangan Palsu dan Motif

Menurut Jeffry, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para korban sebenarnya telah berjanji untuk bertemu dan berduel dengan lawan mereka tanpa melibatkan pihak kepolisian atau orang tua. “Korban sudah ada niat dan janjian dengan lawan untuk duel, dan mereka sepakat tidak melibatkan polisi atau melapor kepada orang tua,” ungkap Jeffry.

Pihak kepolisian juga menemukan bahwa korban mengajak lawan bertanding melalui aplikasi WhatsApp. Hal ini menunjukkan bahwa insiden tersebut bukanlah sebuah aksi kejahatan acak, melainkan hasil dari konflik yang telah direncanakan sebelumnya.

Kondisi Korban

Dalam kasus ini, AFR, yang merupakan warga Kasihan, Kabupaten Bantul, mengalami luka bacok pada siku kiri, pundak kiri, dan punggung. Sementara itu, NKH, yang tercatat sebagai warga Gamping, Kabupaten Sleman, mengalami luka bacok pada lengan kanan, jempol, dan jari tengah tangan kanan.

Langkah Selanjutnya

Polisi saat ini masih memburu pelaku yang terlibat dalam insiden ini. Meski demikian, dengan adanya penemuan baru bahwa kasus ini merupakan hasil dari duel yang disengaja, langkah-langkah hukum yang akan diambil mungkin berbeda dibandingkan dengan kasus pembacokan yang melibatkan korban tanpa sengaja.

“Polsek Kasihan telah mengantongi identitas para pelaku dan korban yang terlibat dalam insiden ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan tindakan hukum yang sesuai,” tegas Jeffry.

Kasus pembacokan di Bantul ini menunjukkan pentingnya akurasi dalam melaporkan kejadian-kejadian kekerasan dan tindak kejahatan kepada pihak berwajib. Penyelidikan yang cermat dan keterangan yang jujur dari korban serta pelaku menjadi kunci dalam penegakan hukum yang adil dan tepat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Prabowo Tunjuk Ahmad Muzani dan Menlu Sugiono Wakili Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei

Hukum dan Kriminal

Prabowo Perkuat Penjagaan Hutan, Targetkan 70 Ribu Polisi Kehutanan Berantas Illegal Logging

Hukum dan Kriminal

Kopi Arabica Sigararutang Jadi Magnet PRSU 2026, Produk UMKM Simalungun Ramai Diburu Pengunjung

Hukum dan Kriminal

RSJ Prof. Dr. M. Ildrem Kenalkan 23 Layanan Kesehatan di PRSU 2026, Ubah Stigma Rumah Sakit Jiwa

Hukum dan Kriminal

Sepatu Bunut dan Kerupuk Kulit Pisang Jadi Magnet PRSU 2026, UMKM Asahan Curi Perhatian Pengunjung

Hukum dan Kriminal

Olahan Ubi UMKM Sergai Jadi Primadona PRSU 2026, Pengunjung Ramai Memburu Produk Lokal