Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari Kehilangan Kontrol Akun YouTube dan Surel Setelah Diretas

BITV Admin - Selasa, 17 September 2024 04:03 WIB

JAKARTA –Akun YouTube dan surat elektronik (surel) milik Feri Amsari, pakar hukum tata negara yang dikenal luas, diretas oleh pihak yang tidak dikenal pada Senin (16/9/2024). Akibat peretasan ini, Feri kehilangan kendali atas kedua akunnya tersebut, yang selama ini menjadi platform utama untuk berbagi pandangan dan analisisnya mengenai isu-isu hukum dan politik.

Feri Amsari, yang juga dikenal sebagai pengamat aktif dalam berbagai diskusi mengenai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada wartawan. “Iya, akun YouTube dan surel saya memang diretas. Saat ini, saya masih belum bisa menguasai kembali akun-akun tersebut. Peretasannya serius,” ujar Feri dengan nada khawatir.

Menurut Feri, peretasan ini diduga berkaitan dengan konten yang baru saja diunggahnya. Konten yang dibahas berfokus pada isu-isu penting terkait pansel KPK. Pada tanggal 14 September 2024, akun YouTube Feri mengunggah sebuah podcast dengan judul provokatif, “Lucu Parah: ‘KPK Susah Dipanggil Presiden; Kenapa KPK Tidak Panggil Saja Presiden’,” diikuti dengan unggahan video lainnya pada hari peretasan terjadi, yang berjudul “Perludem Awasi Kecurangan Pilkada: Main Mata Mulyono Dalam Calon Tunggal & KPU Yang Galau”.

Feri mengungkapkan bahwa ia sudah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kendali atas akunnya. Namun, hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. “Sekitar jam 5-6 pagi, saya mendapatkan informasi bahwa akun sudah disusupi pada jam tersebut. Kami telah mencoba berbagai metode untuk mengembalikan kontrol, tetapi semuanya gagal,” jelas Feri.

Ia juga meminta bantuan dari teman-teman dan koleganya untuk membantu mengatasi masalah ini. “Saat ini, saya masih meminta bantuan teman-teman untuk mencoba menguasai kembali akun-akun saya. Ini menjadi situasi yang sangat mengkhawatirkan, terutama karena akun ini berisi banyak informasi penting dan pribadi,” tambahnya.

Kasus peretasan ini menjadi perhatian publik karena Feri Amsari adalah sosok yang kerap menyuarakan kritik dan analisis tajam terhadap berbagai kebijakan dan praktik hukum di Indonesia. Peretasan yang terjadi tidak hanya mengancam keamanan digital pribadi Feri, tetapi juga bisa mengganggu akses informasi yang relevan bagi masyarakat luas yang mengikuti pandangannya.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai pelaku peretasan atau motif di baliknya. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi untuk mengidentifikasi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Feri Amsari juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Peretasan terhadap akun-akun publik seperti ini menyoroti perlunya tindakan keamanan yang lebih ketat dan kewaspadaan lebih tinggi dalam penggunaan media sosial dan platform digital, terutama bagi individu yang memiliki pengaruh signifikan di ruang publik.

Sementara itu, Feri Amsari berharap agar permasalahan ini dapat segera diatasi dan dirinya dapat kembali beraktivitas dengan normal di platform-platform yang menjadi sumber informasi bagi banyak orang.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Pemerintah Stop Ekspor LNG, Upaya Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Hukum dan Kriminal

Della Puspita dan Suami Jadi Korban Penipuan Travel Umrah, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Hukum dan Kriminal

Komdigi Lakukan Perombakan Besar, Fokus pada Transformasi Digital Nasional

Hukum dan Kriminal

Sertifikat Hak Milik 11 Hektar Tanah Warga Bekasi Tiba-Tiba Berpindah Ke Nama Orang Lain di Area Pagar Laut

Hukum dan Kriminal

Distribusi LPG 3 Kg Kini Terdigitalisasi!

Hukum dan Kriminal

Keluarga Malven Yusuf Laporkan Kepala Sekolah dan Pihak Terkait ke Polisi Usai Kasus Hanyut di Pantai Drini