Kasus Bullying di Pondok Pesantren! Seorang Remaja Tewas Diduga Akibat Tindakan Kekerasan oleh Senior

BITVonline.com - Selasa, 17 September 2024 06:47 WIB

JAWA TENGAH -Kejadian tragis melibatkan seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun, berinisial AKPW, yang diduga tewas akibat tindakan bullying oleh seorang seniornya, berinisial G, di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Insiden tersebut terjadi pada hari Senin, 16 September 2024.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika AKPW tidak memenuhi permintaan G yang meminta rokok. Akibatnya, G diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap AKPW. “Penyebab kejadian ini sangat sepele, hanya karena permintaan rokok. Dan demi menunjukkan senioritasnya, pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban,” ungkap Tri Wibowo, orang tua korban, saat ditemui di rumah duka di Kota Solo, Selasa (17/9).

Tri Wibowo, yang tengah berduka, mengungkapkan bahwa pihak keluarga kini menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian anaknya. “Ketika saya melihat kondisi luar tubuh anak saya, tampak tidak ada luka yang mencolok, sehingga kami memutuskan untuk melakukan autopsi,” tambahnya.

Tri Wibowo menyatakan bahwa keputusan untuk melanjutkan kasus ini bukan didorong oleh dendam, melainkan keinginan untuk memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pondok pesantren. “Ponpes seharusnya menjadi pilihan pendidikan yang terbaik untuk anak-anak, dan kami berharap kejadian ini bisa menjadi perhatian serius agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa. Kasihan anak-anak yang jauh dari orang tua,” tegas Tri.

Pihak kepolisian setempat, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus Pandoyo juga belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut, mengatakan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah berkoordinasi dengan Kapolres.

Dengan adanya insiden ini, pihak berwenang diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terjadinya kekerasan serupa di lembaga pendidikan lainnya. Kejadian ini juga menjadi sorotan penting mengenai perlunya pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat di lingkungan pondok pesantren untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan santri.

Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga AKPW serta memicu kepedulian masyarakat akan pentingnya penegakan aturan dan perlindungan bagi anak-anak di lingkungan pendidikan agama.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik

Hukum dan Kriminal

GAMKI SUMUT DUKUNG LANGKAH GUBERNUR TERKAIT TPL

Hukum dan Kriminal

Update Bencana Sumatera: 2 Kabupaten di Sumut Masih Terisolasi, Listrik Hampir Pulih

Hukum dan Kriminal

BTT Daerah Tipis, Pemerintah Usulkan Bantuan Rp 2 Miliar per Kabupaten/Kota

Hukum dan Kriminal

Sumatera Pascabencana, Korban Akan Tinggal di Huntara Sebelum Huntap

Hukum dan Kriminal

BNPB Sebut Pemulihan Aceh Butuh Dana Besar, Rp 25,41 Triliun