Anjing German Shepherd yang Menggigit Warga di Semarang Disuntik Mati Setelah Kesepakatan Warga

BITVonline.com - Selasa, 17 September 2024 07:48 WIB

SEMARANG -Seekor anjing German Shepherd yang terlibat dalam insiden gigitan terhadap seorang wanita bernama Lydia Paul di Perumahan Graha Padma, Kelurahan Jerakah, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya disuntik mati. Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan antara pemilik anjing, korban, dan warga setempat.

Lurah Jerakah, Dewi, mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut merupakan hasil dari musyawarah antara pihak-pihak terkait. “Sudah disampaikan seperti itu ada kesepakatan warga di situ antara pemilik dan korban, juga Pak RT dan warga di tempat kejadian. Anjing tersebut sudah disuntik mati sesuai kesepakatan,” ujar Dewi saat dihubungi wartawan, Selasa (17/9).

Menurut Dewi, insiden tersebut terjadi pada hari Jumat, 13 September 2024. Pada saat kejadian, anjing tersebut sedang berada di dalam rumah dalam kondisi tidak diawasi oleh pemiliknya. “Pemiliknya sedang keluar rumah. Anjing itu menurut pemiliknya seharusnya ada di dalam rumah, entah bagaimana dia bisa keluar. Menurut pengakuan pemilik, anjing tersebut berada di dalam rumah, namun tiba-tiba bisa keluar dan mengejar Lydia yang kebetulan lewat di situ,” jelas Dewi.

Akibat serangan anjing tersebut, Lydia Paul mengalami luka parah dan harus mendapatkan 12 jahitan. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar tentang keselamatan dan pengawasan terhadap hewan peliharaan. Dewi menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap hewan peliharaan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kita harus saling menghormati dan menjaga keselamatan dalam kehidupan bermasyarakat. Pemilik hewan peliharaan harus lebih bertanggung jawab dan memberikan pengawasan agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah,” kata Dewi.

Insiden ini mencerminkan perlunya kesadaran dan tanggung jawab dalam pemeliharaan hewan peliharaan, terutama hewan yang memiliki potensi bahaya seperti anjing besar dan agresif. Tindakan pemilik untuk menyuntik mati anjing tersebut merupakan langkah yang diambil setelah mempertimbangkan keselamatan warga dan pertimbangan hukum.

Warga setempat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pemilik hewan peliharaan untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa hewan mereka tidak menimbulkan ancaman bagi lingkungan sekitar. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemilik hewan, korban, dan komunitas dalam menyelesaikan masalah yang timbul dari peristiwa semacam ini.

Dengan disuntik matinya anjing tersebut, diharapkan dapat mengurangi potensi risiko bagi warga lainnya dan mendorong pemilik hewan peliharaan untuk lebih memperhatikan pengawasan serta keselamatan di lingkungan mereka.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Komisi III DPR Minta Pertimbangan Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan: “Bukan Pelaku Utama”

Hukum dan Kriminal

Viral Pernyataan Alumni LPDP “Anak Jangan Jadi WNI”, Purbaya Minta Dana Beasiswa Dikembalikan dengan Bunga: Saya Blacklist!

Hukum dan Kriminal

Mutasi Dua Pejabat, Sejumlah Papan Bunga Warnai Kantor Bupati Tapsel: Terima Kasih!

Hukum dan Kriminal

Pemkot Medan Tiadakan CFD Selama Ramadan 1447 H, Ini Alasannya

Hukum dan Kriminal

Nyanyian Bandar Narkoba: Dua Perwira Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan, Belum Tersangka

Hukum dan Kriminal

Belanja Negara Melonjak 25,7 Persen, Defisit APBN Awal Tahun Tembus Rp54,6 Triliun