JAKARTA -Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa di SMA Binus Simprug terus berlanjut setelah mediasi antara korban dan pelaku tidak mencapai kesepakatan. Kini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian setelah dilakukan gelar perkara.
Korban, yang dikenal dengan inisial RE, telah melaporkan kejadian ini sejak Januari 2024. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka meskipun berbagai langkah investigasi telah dilakukan. Salah satunya, polisi telah meminta keterangan medis terkait bukti visum yang dikeluarkan, yang menunjukkan adanya kekerasan yang dialami oleh korban.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPR RI, RE hadir bersama kuasa hukumnya untuk menyampaikan kronologi perundungan yang dialaminya. Pihak sekolah dan Polres Jakarta Selatan juga turut hadir dalam RDP tersebut. Dalam kesempatan itu, RE memutar sejumlah rekaman video yang memperlihatkan pengalamannya menerima intimidasi verbal dan fisik sejak hari pertama ia bersekolah di SMA tersebut.
“Perundungan ini sudah terjadi sejak awal saya masuk sekolah. Saya merasa tertekan dan tidak ada tempat untuk bernaung,” ungkap RE dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku perundungan berasal dari kelompok yang dikenal sebagai geng anak pejabat serta petinggi partai, yang membuat situasi semakin sulit.
Kasus ini mencuat dan menarik perhatian publik, mengingat latar belakang pelaku yang terhubung dengan kekuasaan. Hal ini memicu diskusi luas mengenai tanggung jawab sekolah dalam menangani kasus perundungan serta perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk melindungi korban.
Sementara itu, pihak SMA Binus Simprug mengaku telah mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki insiden tersebut. Namun, dengan belum adanya penetapan tersangka, banyak pihak mulai meragukan keseriusan penegakan hukum dalam kasus ini.
Beberapa aktivis perlindungan anak juga angkat bicara, meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan mendorong pihak berwenang untuk bertindak cepat. “Kami berharap polisi segera menetapkan tersangka dan memastikan keamanan bagi korban serta anak-anak lainnya di sekolah,” ungkap seorang aktivis.
Sebagai langkah lebih lanjut, RDP yang dihadiri RE dan kuasa hukumnya diharapkan dapat membawa perhatian lebih besar kepada pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Masyarakat pun menunggu kepastian hukum dan keadilan bagi korban perundungan yang kini telah mengalami trauma mendalam akibat tindakan tidak terpuji tersebut.
Dengan situasi yang semakin memanas dan banyaknya sorotan publik, harapan akan keadilan bagi RE dan perlindungan terhadap siswa lainnya di SMA Binus Simprug semakin mendesak. Penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan di Indonesia untuk lebih peka terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah.
(N/014)