SUMENEP — Dua karyawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenteng Timur 3, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep.
Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area dapur tempat mereka bekerja.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana, membenarkan penangkapan dua pria berinisial MA, 39 tahun, dan AFH, 27 tahun, tersebut.
Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Rumah Ibadah Terlibat Berantas Narkoba di Sumatera Utara "Ya, betul, keduanya karyawan MBG," kata Ipda Ach Putra Wardana, Minggu (25/10/2026).
Menurut Putra, polisi menangkap kedua tersangka pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.
Penangkapan berlangsung di area Dapur MBG yang berlokasi di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Saat itu, keduanya diduga sedang menggunakan sabu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa AFH memesan sabu dengan bantuan MA sebagai perantara.
Penyidik masih mendalami asal narkotika tersebut dan menelusuri pihak yang diduga memasok barang terlarang itu kepada kedua tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang dikemas menggunakan plastik klip.
Masing-masing paket memiliki berat 0,39 gram dan 0,11 gram, sehingga total barang bukti sabu yang ditemukan mencapai 0,5 gram.
Selain sabu, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.