MEDAN – Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut kapal MT Global 168 di wilayah perairan Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keprihatinannya atas upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja sama aparat dalam menggagalkan pengiriman ketamin yang diduga akan diedarkan di Indonesia.
"Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).
Baca Juga: Sumut Juara Narkoba 5 Tahun Berturut-turut! Bobby Curhat ke Kapolri Usai Pembongkaran 1,16 Ton Ketamin Dasco mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, kapal MT Global 168 mengangkut sekitar 1,1 ton ketamin. Kapal tersebut diketahui terdaftar atas nama PT Makmur Merin Petroleum yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia.
"Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba 1 ton ketamin. Kapal itu MT Global 168 di Belawan, Sumatra Utara," ujar Dasco.
Ia menilai pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
Dasco juga mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama BNN dan instansi terkait lainnya. Menurutnya, kerja sama antarlembaga diperlukan untuk menghadapi penyelundupan narkotika lintas negara.
Sebelumnya, operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan kapal MT Global 168.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Selain barang tersebut, aparat turut menyita alat komunikasi dan mengamankan kapal yang digunakan untuk mengangkut muatan tersebut.
Delapan awak kapal kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Mereka terdiri dari tujuh WNI dan seorang warga negara Taiwan.
Berdasarkan estimasi yang disampaikan Kapolri, pengungkapan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta orang dari ancaman penyalahgunaan ketamin.
Dasco mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda. Karena itu, ia menilai upaya pemberantasan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika dari luar negeri.