BANDA ACEH — Perselisihan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Cendana Utama, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, berujung penusukan.
Seorang pria berinisial ZZ, 40 tahun, diamankan polisi setelah diduga menusuk M Ogie Sunanda, 36 tahun, menggunakan pisau.
Akibat penusukan tersebut, Ogie mengalami luka di bagian perut, tepat di bawah tulang rusuk.
Baca Juga: Pura-pura Beli Nasi Lalu Embat HP! Maling Viral Spesialis Pedagang di Banda Aceh Diciduk di Warkop Korban sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh, untuk menjalani perawatan medis.
Unit V Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap ZZ pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang diterima sehari sebelumnya.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dan terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai ZZ di Jalan Cendana Utama, tepat di depan Mafaza Travel, Gampong Jeulingke.
Setelah kecelakaan, keduanya terlibat cekcok mulut. ZZ disebut meminta ganti rugi kepada korban.
Namun, korban menolak karena belum mengetahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Perselisihan itu kemudian berujung pada dugaan penusukan.
ZZ diduga mengeluarkan pisau dari tas kecil yang dibawanya, lalu menusuk korban hingga pisau tersebut tertancap di bagian perut. Korban kemudian terjatuh.