Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Pemerintah Temukan Pelanggaran Kawasan Hutan

gusWedha - Sabtu, 24 Oktober 2026 08:03 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KEL di Nabire, Papua Tengah, pada Kamis, 22 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)