BANDA ACEH — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membeberkan kronologi pembongkaran pabrik narkoba jaringan internasional asal Tiongkok yang menghasilkan 1,2 ton sabu di Aceh. Barang haram jenis metamfetamin cair tersebut diselundupkan secara bertahap dari Myanmar Utara melalui rute lintas negara di Asia Tenggara.
Jaringan tersebut memanfaatkan rute dari Myanmar Utara, melintasi Laos dan Thailand, hingga akhirnya tiba di Indonesia. Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, para pelaku menyamarkan sabu cair tersebut ke dalam kaleng-kaleng cat.
"Nah, cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Titan Pro untuk mengelabuhi petugas pada saat pengecekan," ujar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Banda Aceh, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Kapolri Ungkap Modus Tanker MT Global 168: Dipantau 3 Bulan, Sempat Matikan Radar Saat Transaksi Suyudi menjelaskan, dua WNA asal Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42) bertindak sebagai koki utama (ahli kimia) dalam jaringan ini. Keduanya telah melakukan pemetaan dan survei lokasi di Banda Aceh sejak Mei 2026 sebelum akhirnya memproses produksi massal pada pertengahan Oktober 2026 di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Pidie, Aceh.
Operasi pemangkasan rute dan percepatan pengemasan sabu tersebut terbongkar berkat pertukaran informasi intelijen antara tim gabungan Polri, BNN, Bea Cukai, serta BNN Tiongkok (NNCC).
Dalam penggerebekan di ruko yang dijadikan pabrik klandestin tersebut, petugas mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, beserta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan.* (mt/dh)