MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri dan tim gabungan atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Selat Malaka. Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum besar untuk memutus rantai peredaran narkoba yang marak melalui jalur perairan Sumut.
Hal tersebut ditegaskan Bobby saat menghadiri konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).
Di hadapan Kapolri, Bobby mengungkapkan keprihatinannya terkait tingginya angka peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Menurut data yang dipaparkan, Sumut saat ini menduduki peringkat pertama nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Pj Sekdaprov Sumut Lantik 15 Pejabat Bapenda, Tekankan Peran Vital PAD di Tengah Penurunan Dana Pusat "Izin, Bapak Kapolri, kami sampaikan bahwa Sumatera Utara berada di peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia terkait peredaran narkoba. Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika," kata Bobby.
Ia secara khusus menyoroti kawasan Belawan yang kerap menjadi titik rawan peredaran gelap. Bobby menekankan pentingnya sinergi antara Forkopimda, TNI, Polri, hingga elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pengungkapan bernilai fantastis ini merupakan buah hasil kerja sama intensif antara Polri, BNN, Bea Cukai, serta TNI melalui pemantauan intelijen di perairan Selat Malaka.
Kapolri juga mengapresiasi langkah inovatif Pemprov Sumut dalam menekan potensi penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk larangan penggunaan vape di kalangan ASN.
Kegiatan konferensi pers tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi "Tolak Narkoba" yang diikuti oleh para bupati/wali kota se-Sumut, jajaran Polda Sumut, tokoh agama, serta lembaga antinarkoba.* (dh)