MEDAN – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) melayangkan surat undangan kepada konten kreator asal Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh, terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut muncul setelah Aleh mengaku mendapat tawaran uang Rp80 juta agar tidak membahas isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono membenarkan pihaknya telah mengirimkan undangan kepada Aleh untuk memberikan klarifikasi mengenai unggahan yang sempat viral tersebut.
Bayu mengatakan surat undangan telah dikirimkan pada Selasa (20/10/2026). Polisi berharap Aleh dapat memenuhi undangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Prabowo Beri Ultimatum soal Karhutla, Sebut Terorisme Lingkungan hingga Ancam Cabut Izin Perusahaan "Kita undang, nanti kita undang. Kan, undang kan ada waktunya, ya. Kemarin kita sudah undang. Insyaallah, dalam waktu dekat, sesuai dengan undangan kami, nanti bisa hadir," kata Bayu, Rabu (21/10/2026).
Meski telah melayangkan undangan, Bayu belum mengungkap secara terperinci kapan Aleh dijadwalkan memberikan keterangan di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
Polisi juga belum menjelaskan identitas pihak yang melaporkan Aleh terkait dugaan penyebaran informasi bohong tersebut.
Menurut Bayu, laporan yang diterima kepolisian berkaitan dengan pengakuan Aleh mengenai tawaran kerja sama senilai Rp80 juta agar dirinya tidak membicarakan persoalan karhutla melalui akun media sosial.
Laporan tersebut diterima polisi dua hari setelah Aleh mengunggah video mengenai dugaan tawaran tersebut.
Bayu menegaskan penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik belum meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Penyelidikan. Nah, belum bisa diungkap, karena kan belum selesai. Belum selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Aleh menjadi perhatian publik setelah mengunggah video melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (17/10/2026).
Dalam video tersebut, Aleh mengaku mendapatkan pesan penawaran kerja sama dari seseorang yang memintanya untuk tidak membahas isu kebakaran hutan dan lahan.