Kisah Tragis Calvin Chandra, ASN Bandung Barat yang Dianiaya Istri Hingga Babak Belur

BITVonline.com - Selasa, 21 Januari 2025 09:50 WIB

Bandung – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Calvin Chandra menjadi sorotan publik. Sosok sang istri, Rana, menjadi perbincangan hangat setelah diketahui menganiaya suaminya hingga babak belur. Fakta-fakta mengenai kehidupan pribadi Rana pun mencuat ke permukaan.

Rana, yang kerap memamerkan gaya hidup mewah, diketahui sering membagikan momen perjalanan dan kemesraannya dengan Calvin di media sosial. Namun, di balik tampilan luar yang terlihat bahagia, kondisi rumah tangga mereka ternyata menyimpan cerita kelam.

Berdasarkan keterangan keluarga, Calvin harus menanggung gaya hidup hedon sang istri dengan menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai ASN untuk membiayai liburan ke Bali dan membeli sepeda motor. Menurut Aditya Arta, kakak Calvin, motor yang dibeli dari hasil gadai SK tersebut justru digunakan oleh Rana, sementara Calvin terpaksa menggunakan motor dinas untuk bepergian setiap hari dari Ciparay ke Padalarang.

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa Calvin sering kali tidak memiliki uang di dompet dan harus berjalan kaki sejauh lima kilometer untuk berangkat kerja. “Adik saya harus membiayai kuliah istrinya di Jakarta, dan setiap kali Rana pergi kuliah, adik saya yang mengantarnya dengan motor,” ujar Aditya. Calvin juga dikabarkan sering terlambat masuk kerja karena harus menempuh perjalanan jauh dengan kondisi yang tidak layak.

Terakhir, ia mengajukan izin sakit dari tanggal 10 hingga 14 Januari 2025. Ketika keluarga mengunjungi rumahnya, mereka menemukan Calvin dalam kondisi memprihatinkan, dengan wajah lebam, mata berdarah, dan luka di belakang telinga. Keluarga langsung membawa Calvin ke Polsek Ciparay untuk melaporkan tindakan penganiayaan tersebut.

Aditya menyatakan bahwa Calvin akhirnya bersedia memberikan keterangan bahwa dirinya dipukul oleh sang istri.  Meskipun laporan telah dibuat dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah diisi, hingga kini pihak kepolisian belum menahan Rana. Di media sosial, Rana, yang berusia 22 tahun, tampak sering memamerkan gaya hidupnya yang glamor. Ia juga beberapa kali terlihat berlibur ke berbagai tempat bersama Calvin.

Namun, gaya hidup tersebut harus dibayar mahal oleh Calvin, yang bahkan rela menggadaikan SK-nya. “Motor yang dibeli dari hasil gadai SK digunakan istrinya, sementara adik saya harus menggunakan motor dinas untuk perjalanan setiap hari,” tambah Aditya. Ia juga mengungkapkan bahwa Rana pernah datang ke kantor Calvin untuk melarangnya mengikuti pelatihan di luar kota.

Pernikahan Calvin dan Rana yang awalnya penuh harapan kini menjadi sumber penderitaan bagi Calvin. Bahkan, hubungan Calvin dengan keluarganya menjadi renggang sejak menikah. Ia beberapa kali keluar dari grup WhatsApp keluarga dan memblokir nomor-nomor mereka. Setelah kasus ini terungkap, Calvin sempat dilaporkan hilang pada 18 Januari 2025 sebelum akhirnya ditemukan sehari kemudian.

Sebuah video yang dibagikan Aditya memperlihatkan Calvin menundukkan kepala dan dipeluk oleh keluarganya untuk diberikan dukungan moral. Di video itu, Calvin masih mengenakan cincin kawin di jari manis kanannya, tanda bahwa ia belum sepenuhnya meninggalkan pernikahannya dengan Rana. Aditya mengungkapkan bahwa Calvin memintanya untuk menghapus unggahan terkait kasus KDRT tersebut demi menjaga privasi keluarganya.

“Atas permintaan adik kami, postingan saya arsipkan dulu,” tulisnya. Kasus ini menyoroti kompleksitas dinamika rumah tangga yang tidak selalu sesuai dengan penampilan luar. Meskipun dianiaya, Calvin memilih menutupi aib keluarganya, sebuah keputusan yang mengundang keprihatinan dari banyak pihak.

(christie)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Hukum dan Kriminal

Pedagang di Makassar Cemas Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai, Lakukan Pemeriksaan Mandiri!

Hukum dan Kriminal

Bahlil Lahadalia Komit Berantas Mafia Gas Melon demi Kepentingan Rakyat

Hukum dan Kriminal

PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Hukum dan Kriminal

Indonesia dan Vietnam Selesaikan Perjanjian Kerja Sama Zona Ekonomi, Prabowo Targetkan Ratifikasi Setelah Idul Fitri

Hukum dan Kriminal

Bobon Santoso Resmi Mualaf di Bulan Ramadan, Ucapkan Syahadat di Hadapan Ustaz Derry Sulaiman