MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (14/10/2026), sebanyak 40 orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Penggerebekan dilakukan oleh Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama tim gabungan. Saat petugas menyisir kawasan tersebut, sejumlah orang sempat berupaya melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Henri Ritson Sibarani mengatakan, puluhan orang yang diamankan langsung dibawa ke Polda Sumut menggunakan truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Gerebek 3 Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Positif Sabu "Dari pelaksanaan operasi ini, kami berhasil mengamankan 40 orang yang diduga ikut melakukan penyalahgunaan narkoba. Untuk tes urine, semuanya positif menggunakan narkoba," kata Henri, Rabu (14/10/2026).
Polisi Sita Sabu dan Senjata TajamDalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Barang bukti itu antara lain senjata tajam, timbangan elektrik, serta narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,5 gram.
Penggerebekan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polisi Militer (PM), dan sejumlah unsur terkait lainnya.
Henri menjelaskan, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah mereka merupakan pengguna, pengedar, atau terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Penentuan tindak lanjut terhadap mereka, termasuk kemungkinan rehabilitasi atau proses hukum lebih lanjut, akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami mengimbau warga sekitar untuk tidak lagi menggunakan narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, 37 Orang Diamankan di PercutPenggerebekan di Gang Jati bukan satu-satunya operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, polisi menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah barak di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (11/10/2026).